Pada hari Rabu 28 maret 2017 Pengadilan Tinggi Bengkulu, menggelar sidang putusan banding kasus Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti dan Lily Martiani MAddari yang digelar secara terbuka untuk umum pukul 09.30WIB di Ruang Wirjono Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Dalam putusannya Majelis hakim yang terdiri dari Adi Dachrowi, SH,MH, Ratna Mintarsih, SH.MH. dan Sudirman Sitepu, SH,MH. Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Kelas IA Bengkulu NO 45/Pid.sus-TPK/2017/PN Bgl dengan Pidana Penjara selama 9 (Sembilan) tahun jika tidak dapat membayar denda maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan dan Denda sejumlah RP. 400.000.000 serta pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan public selama 5 (lima) Tahun .
« Next: Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II.a) Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Tahun 2018 »« Previous: Perpanjangan Waktu Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap X Tahun 2018
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Kunker Ke Kalsel, Komisi Iii Nyatakan Dukung Pemenuhan Sarana Prasarana Pengadilan Untuk Jaga Integritas Hakim
Ketua Ma Lepas Satu Hakim Perempuan Istimewa
Kma Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung
Kunjungan Kerja Komisi 3 Dpr Ri Ke Wilayah Hukum Provinsi Lampung
Tingkatkan Kualitas Kepemimpinan Hakim Perempuan, Bphi Gelar Seminar Internasional
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Bersama Ustaz Adi Hidayat, Ditjen Badilum Laksanakan Halalbihalal Dengan Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Se-indonesia
Tingkatkan Layanan Kalangan Rentan, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum Disabilitas Di Makassar
Dukung Pelayanan Publik Yang Prima, Dirjen Badilum Resmikan Renovasi Ptsp Dan Media Center Pengadilan Negeri Cianjur
Pengumuman Pengiriman Surat Keputusan Promosi Dan Mutasi Tenaga Teknis Kepaniteraan Tanggal 27 Maret 2024
Dorong Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Bagi Hakim Di Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Bersama Ustaz Adi Hidayat, Ditjen Badilum Laksanakan Halalbihalal Dengan Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Se-indonesia
Tingkatkan Layanan Kalangan Rentan, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum Disabilitas Di Makassar
Dukung Pelayanan Publik Yang Prima, Dirjen Badilum Resmikan Renovasi Ptsp Dan Media Center Pengadilan Negeri Cianjur
Dorong Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Bagi Hakim Di Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang
Beri Semangat Aparatur Peradilan, Dirjen Badilum Kunjungi Pengadilan Negeri Purwokerto