Kamis (22/07/2021) Dalam pengajian Rutin setiap kamis Ba’da Ashar, Bapak Effendi Mukhtar, SH.,MH ( Hakim Tinggi PT Bengkulu) diantaranya menyampaikan hadist sebagai berikut :
“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari)
Hal ini dimaksudkan agar setiap orang yang mendengar suatu perkara dari Nabi SAW bersegera untuk menyampaikannya, meskipun hanya sedikit. Tujuannya agar nukilan dari Nabi SAW dapat segera tersambung dan tersampaikan seluruhnya.”
Berikutnya disampaikan hadist :
“Telah kutinggalkan pada kalian dua perkara, yang kalian tidak akan pernah tersesat selama kalian berpegang teguh pada keduanya, yaitu kitabullah dan sunnah nabi-Nya.” (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad)
Jadi, berdasarkan hadist tersebut kita hendaknya selalu berpegang kepada Al Quran dan Hadist dalam setiap segi kehidupan kita.
Selanjutnya disampaikan Surat Al-Kahfi ayat 103-104 yg artinya :
“Katakanlah, maukah kalian kuberi tahu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Mereka adalah orang-orang yang sia-sia perbuatannya di dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka telah berbuat sebaik-baiknya.”
“Mereka” ini adalah semua orang yang menjalani agama selain Islam, orang Islam yang memamerkan amalannya (riya), dan orang-orang yang mengerjakan bid’ah.
Semoga kita semua bisa terus mengkaji, mempedomani dan mengamalkan Al-Quran dan As Sunnah dalam kehidupan sehari-hari kita. Aamiin Yaa Robbal ‘Alamin
« Next: Bimbingan Teknis Assesor Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Assessment Internal Semester 1 »« Previous: Rapat Pembukaan Assesmen Internal Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ketua Mahkamah Agung Melepas Amran Suadi, Ketua Kamar Agama Yang Humoris Dan Suka Menulis Syair Lagu
Kunjungan Kerja Komisi Iii Dpr Ri Ke Bali
Kunker Ke Kalsel, Komisi Iii Nyatakan Dukung Pemenuhan Sarana Prasarana Pengadilan Untuk Jaga Integritas Hakim
Ketua Ma Lepas Satu Hakim Perempuan Istimewa
Kma Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Ditjen Badilum Lakukan Evaluasi Terhadap Capaian Dan Kegiatan Selama Triwulan I Tahun 2024
Majalah Dandapala Volume X/edisi 58 Maret-april 2024
Pemanggilan Peserta Kegiatan Diseminasi Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2024
Pengumuman Hasil Uji Kepatutan Dan Kelayakan Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ia Khusus Dan Ia T.a. 2024
Bersama Ustaz Adi Hidayat, Ditjen Badilum Laksanakan Halalbihalal Dengan Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Se-indonesia
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Ditjen Badilum Lakukan Evaluasi Terhadap Capaian Dan Kegiatan Selama Triwulan I Tahun 2024
Bersama Ustaz Adi Hidayat, Ditjen Badilum Laksanakan Halalbihalal Dengan Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Se-indonesia
Tingkatkan Layanan Kalangan Rentan, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum Disabilitas Di Makassar
Dukung Pelayanan Publik Yang Prima, Dirjen Badilum Resmikan Renovasi Ptsp Dan Media Center Pengadilan Negeri Cianjur
Dorong Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Bagi Hakim Di Wilayah Pengadilan Tinggi Semarang