berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jalan Sungai Rupat No. 2 RT 38 RW 07 Kel. Pagar Dewa, Kec. Selebar, Bengkulu 38211

Pengadilan Tinggi Bengkulu Menghadiri Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Bengkulu

Pengadilan Tinggi Bengkulu Menghadiri Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Bengkulu

Selasa (15/02/2022) Pengadilan Tinggi Bengkulu diwakili oleh Hakim Tinggi, Wiwik Suhartono, S.H., M.H., menghadiri penandatanganan pernyataan komitmen pemberantasan pungutan liar Provinsi Bengkulu bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pemprov Bengkulu, Unsur Forkopimda, Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu dan Instansi Vertikal.

Pungutan liar (pungli) yang sering didengar kerap dilakukan oleh masyarakat maupun jajaran aparatur pemerintah, secara keseluruhan menimbulkan dampak. Dengan adanya penandatanganan pernyataan komitmen pemberantasan pungli ini praktik pungli dapat ditekan maupun dihilangkan.




«