berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jl. Pembangunan No. 21, Padang Harapan, Bengkulu 38225 Indonesia

Electronic Court System of Mahkamah Agung RI

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Elektronik Surat Keterangan

Komunikasi Data Nasional

Sistem Informasi Kepegawaian

Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi Penelusuran Perkara / Case Tracking Sistem untuk Pengadilan Tinggi

Sistem Informasi Pengawasan

Survey Persepsi Anti Korupsi , Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Harian

Berita Mahkamah Agung

Berita Mahkamah Agung

Berikut ini adalah berita terbaru Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • Berita Terbaru Mahkamah Agung

    • Pengukuhan Profesor Kehormatan Hakim Agung Hamdi

      semarang - Humas:hakim Agung Pada Kamar Perdata Mahkamah Agung, Dr. H. Hamdi, S.h., M.hum, Dikukuhkan Sebagai Profesor Kehormatan Oleh Universitas Islam Sultan Agung (unissula), Pada Rabu 8 Mei 2024, Di Auditorium Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

      pengukuhan Ini Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Sultan Agung Nomor: 0275/e/sa/i/2024 Tentang Penetapan Dr. H. Hamdi, S.h., M.hum Sebagai Profesor Kehormatan Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

      prof. Hamdi Pada Kesempatan Tersebut Menyampaikan Orasi Ilmiah Dengan Judul : "permohonan Penyelenggaraan Melalui Tuntutan Provisionil Sebagai Solusi Hijau Dalam Pemulihan Lahan Gambut Yang Rusak Akibat Pembakaran".

      dalam Orasinya Dikatakan, Penanganan Penyelesaian Perkara Lingkungan Hidup Khususnya Pembakaran Lahan Gambut Merupakan Sesuatu Yang Spesifik , Dalam Artian Tidak Sama Dengan Menangani Penyelesaian Perkara-perkara Perdata Pada Umumnya.

      menurutnya Hal Tersebut Dikarenakanobyek Yang Akan Dipulihkan Adalah Obyek Yang Merupakan Langsung Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa Berupa Alam Lingkungan Yang Disebut Hutan Atau Lahan Gambut, Tidak Sama Dengan Alam Atau Lingkungan Hutan Pada Umumnya Yang Disebut Hutan Atau Lahan Mineral.

      lebih Lanjut Dikatakan Akibat Pembakaran Yang Terjadi Pada Hutan Dan/atau Lahan Gambut Maka Ketebalannya Dapat Berkurang (terjadi Subsiden).

      penurunan Ketebalan Gambut Tersebut Dapat Berakibat Langsung Kepada Kehidupan Makhluk Hidup Yang Ada Diatasnya Tidak Terkecuali Kepada Kehidupan Manusia, Seperti Kekeringan

      banjir Dan Longsor Sebagai Akibat Hilangnya Fungsi Utama Gambut Sebagai Penyerap Dan Penyimpan Air Maupun Karbon Terbaik Dibandingkan Pada Lahan Mineral. Hal Itu Terjadi Karena Lahan Gambut Bekas Terbakar Tidak Segera Dipulihkan, Tuturnya.

      profil Prof. Dr. H. Hamdi, S.h.,m.hum

      prof. Hamdi Merupakan Pria Kelahiran Tanjung Pinang Kepulauan Riau, Lahir Pada 2 Oktober 1957. Setelah Menamatkan Pendidikan Menengah Tahun 1976 Di Kota Pekanbaru, Dan Menjadi Alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Jurusan Hukum Perdata Pada 1983, Program Magister S2 Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Bidang Studi Hukum Bisnis Pada 2007, Dan Program Doktor Limu Hukum S3 Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Jakarta Pada 2020. Kemudian Januari 2024, Ia Diangkat Sebagai Profesor Kehormatan Pada Bidang Ilmu Hukum Di Universitas Islam Sultan Agung (unissula Semarang).

      karirnya Sebagai Hakim Dimulai Pada Tahun 1986 Diangkat Sebagai Hakim Pengadilan Negeri Enrekang. Selanjutnya Ia Berpindah Ke Pengadilan Negeri Sungailiat Tahun 1992, Ke Pengadilan Negeri Purwekerto Tahun 1997, Diangkat Sebagai Wkpn Bangkinang Tahun 2000, Dan Tahun 2001 Diangkat Sebagai Kpn Bangkinang.

      pada 2003 Dipindahtugaskan Ke Pn Jakarta Pusat Tahun 2003, Diangkat Sebagai Kpn Magelang Tahun 2006, Diangkat Sebagai Hakim Tinggi Pada Pt Banjarmasin Tahun 2008, Dipindahtugaskan Sebagai Hakim Tinggi Pada Pt Yogyakarta Tahun 2010, Dan Diangkat Sebagai Hakim Agung Di Mahkamah Agung Ri Pada Kamar Perdata Tahun 2013 Sampai Dengan Sekarang.

      hadir Pada Acara Tersebut, Ketua Mahkamah Agung Ri, Ketua Mahkamah Konstitusi Ri, Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan Ri, Ketua Komisi Yudisial Ri, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Para Ketua Kamar Pada Mahkamah Agung, Para Hakim Agung Dan Hakim Ad Hoc, Ketua Mahkamah Agung Periode 2012-2020, Para Pejabat Eselon I Dan Ii Di Lingkungan Mahkamah Agung, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding & Tingkat Pertama Se-jawa Tengah,ketua Senat Unissula, Rektor Unissula, Para Guru Besar Dan Civitas Akademika Unissula. (enk/ims/pn/photo:yrz)

    • Ketua Mahkamah Agung Melepas Amran Suadi, Ketua Kamar Agama Yang Humoris Dan Suka Menulis Syair Lagu

      jakarta-humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.h., M.h. Melepas Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Amran Suadi, S.h., M.hum., M.m. Pada Kamis 02 Mei 2024 Di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

      syarifuddin Mengucapkan Terima Kasih Yang Sebanyak-banyaknya Atas Kerja Keras, Pengorbanan, Dan Dedikasi Yang Telah Amran Berikan Kepada Dunia Peradilan. Bagi Syarifuddin, Amran Merupakan Sosok Yang Multi Talenta Dan Humoris. Amran Menurutnya Mampu Mencairkan Suasana Yang Kadang Tegang Karena Perbedaan Pendapat Saat Rapat Atau Sidang.

      atas Nama Pimpinan Dan Pribadi, Saya Mengucapkan Terima Kasih Yang Sebanyak-banyaknya Kepada Pak Amran Suadi Yang Telah Mengabdi Dengan Sangat Baik Di Dunia Peradilan Selama 44 Tahun. Semoga Menjadi Amal Ibadah Yang Bernilai Pahala Bagi Bapak Dan Keluarga, Kata Syarifuddin.

      ia Berharap Amran Tetap Menjaga Silaturahim Sesama Hakim Agung Dan Dunia Peradilan.

      sementara Itu, Amran Suadi Dalam Sambutannya Menyatakan Terharu Karena Hari Ini Merupakan Batas Pengabdiannya Di Dunia Peradilan. Ia Mengatakan Bahwa Kantor Mahkamah Agung Memiliki Kesan Sangat Mendalam Di Hatinya, Sebab Lebih Dari Separuh Usia Pengabdiannya, Dihabiskan Di Kantor Ini.

      di Sisi Lain, Ia Merasa Bersyukur Yang Amat Mendalam. Sebab Hingga Saat Ini, Allah Subhanahu Wa Taala Masih Mengaruniakannya, Raga Yang Sehat, Fikiran Yang Terang, Hingga Menjadikan Momen Purnabakti Ini Hanyalah Sekedar Pembatas Babak Baru Melangkah Dalam Kehidupan Yang Berbeda Dari Kebiasaan Yang Telah Dijalaninya Diperadilan Selama 44 Tahun Dan Bukanlah Menjadi Akhir Dari Segalanya.

      terkait Hal Tersebut, Ketua Mahkamah Agung Mengatakan Amran Suadi Sangat Beruntung Karena Bisa Pensiun Masih Dalam Keadan Sehat, Fikiran Terang, Dan Insyallah Husnul Khatimah.

      pensiun Seperti Itu Adalah Impian Semua Orang. Saya Berharap Bisa Pensiun Seperti Itu Juga, Agar Bisa Menikmati Hari-hari Bersama Keluarga, Harapnya.

      Hakim Multi Talenta

      prof. Amran Suadi Lahir Di Belawan, Sumatera Utara, Pada Tanggal 24 April 1954 Dari Pasangan Suami Istri Almarhum H. T. M. Kasim Suadi Dan Almarhumah Hj. Mariana. Putra Sulung Dari Sepuluh Bersaudara Ini Rajin Belajar Dan Menulis Serta Suka Bercerita Dan Berakting. Selain Itu, Amran Juga Rajin Menulis Syair Lagu Dan Menyanyikannya. Beberapa Lagu Hasil Gubahannya Yaitu Berjalan Apa Adanya, Tak Mungkin Terbalas, Berikan Yang Terbaik, Dan Lain-lain. Lagu-lagu Tersebut Diunggah Amran Di Kanal Youtube Miliknya.

      suami Dari Hj. Yusnidar Menamatkan Pendidikan Strata Satu (s1) Pada Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 1978, Fakultas Hukum (perdata) Universitas Al-washliyah Medan Tahun 1989, Dan Fakultas Hukum (pidana) Universitas Amir Hamzah Medan Tahun 1992.

      ayah Empat Orang Anak Ini Menyelesaikan Pendidikan Strata Dua (s2) Magister Ilmu Hukum Dari Universitas Sumatera Utara Medan Pada Tahun 2001 Dan Magister Ilmu Manajemen Dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ipwi Jakarta Pada Tahun 2006. Dan Pada Tahun 2014, Ia Menyelesaikan Pendidikan Strata Tiga (s3) Hukum Administrasi Negara Dari Universitas Islam Bandung.

      selama Masa Kuliah, Amran Suadi Aktif Dalam Berbagai Kegiatan, Seperti Organisasi Kemahasiswaan, Mengikuti Kursus-kursus Di Bidang Hukum Dan Aktif Dalam Kegiatan Kesenian Yang Menjadi Hobinya Sejak Kecil. Semua Lomba Seni Dia Ikuti, Mulai Dari Lomba Puisi Tingkat Nasional, Main Drama Dan Teater, Serta Lomba Bercerita Lucu Yang Merupakan Kegemarannya Sejak Di Bangku Sekolah. Berkat Kegigihannya, Ia Pernah Menjuarai Stand Up Comedy Porseni Iain Se-jawa.

      ketekunan, Kesungguhan, Dan Kerja Kerasnya Selama Mengenyam Pendidikan, Amran Suadi Berhasil Lulus Tepat Waktu Dengan Predikat Cumlaude Dan Menjadi Salah Satu Dari 5 (lima) Mahasiswa Yang Lulus Tercepat Di Fakultas Syariah Dan Hukum.

      ia Memulai Karir Pertama Sebagai Cpns Di Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Di Sela-sela Kesibukannya, Amran Masih Sering Menuangkan Bakat Menulisnya Di Koran Lokal Terkemuka Di Sumatera Utara. Tak Pelak, Kebiasaan Itu Berlanjut Hingga Kini Dan Ia Termasuk Produktif Melahirkan Berbagai Karya Berbentuk Jurnal Ilmiah, Makalah Dan Buku. Sampai Saat Ini Telah Terbit 17 Buku Karangan Amran Suadi Dan 80 Artikel Ilmiah Dalam Berbagai Bentuk.

      puncak Karirnya Sebagai Hakim Yaitu Ia Berhasil Meraih Karier Tertinggi Sebagai Hakim Agung Pada Tanggal 7 Oktober 2014. Dan Sejak Tanggal 12 April 2017-2022, Ia Mendapat Kepercayaan Sebagai Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung. Dan Kali Kedua, Pada 18 April 2022 Ia Kembali Mendapat Kepercayaan Sebagai Ketua Kamar Agama Periode 2022-2024.

      selain Sebagai Seorang Hakim Agung, Prof. Amran Suadi Merupakan Seorang Pendidik. Ia Memulai Karier Sebagai Guru Di Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah Belawan Tahun 1979-1980, Kemudian Aktif Mengajar Di Beberapa Madrasah Lainnya. Adapun Sebagai Dosen, Ia Mulai Berkarier Di Institut Agama Islam Darul Ulum Kisaran Tahun 1989-1992, Kemudian Di Berbagai Perguruan Tinggi Lainnya, Termasuk Uin Sunan Ampel Surabaya Tahun 2018 Sampai Sekarang. Selain Itu, Ia Juga Aktif Mengajar Di Diklatkumdil Ma-ri Dari Tahun 2003 Sampai Sekarang. (azh/rs/photo:sno)

    • Kunjungan Kerja Komisi Iii Dpr Ri Ke Bali

      denpasar-humas: Komisi Iii Dpr Ri Melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan Iv Tahun Sidang 2023-2024 Dengan Empat (4) Lingkungan Peradilan Se-wilayah Provinsi Bali Pada Kamis, 2 Mei 2024 Di Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar.

      rapat Kerja Yang Dipimpin Oleh H. Ahmad Sahroni, Se., M.i.kom Didampingi Oleh 9 Anggota Komisi Iii Dpr Seperti Dr. Habiburokhman, S.h., M.h, Dr. I. Wayan Sudirta, S.h., M.h, Ichsan Soelistio, Johan Budi Sapto Pribowo, H. Gilang Dhielafararez, S.h., L.l.m, Ir. Hj. Sari Yuliati, M.t, H. Santoso, S.h., M.h, Komjen (purn) Drs. H. Adang Daradjatun, Dr. Sarifuddin Suding, S.h., M.h.

      sahroni Menjelaskan Kunjungan Kerja Ini Sebagai Tugas Konstitusional Komisi Iii Dpr Dalam Melakukan Fungsi Pengawasan Anggaran Kepada Para Mitra Kerja Di Daerah Untuk Menjadi Masukan Dalam Rapat Konsultasi, Rapat Kerja Maupun Rapat Dengar Pendapat Dengan Kementerian/ Lembaga Terkait.

      rapat Kerja Dimulai Pada Pukul 11.30 Wita Dan Dihadiri Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta, S.h., M.h, Beserta Jajaranya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali Drs. H. Achmad Hanifah, M. Hers, Beserta Jajarannya, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar Dr. Hari Hartomo Setyo Nugroho, S.h., M.h Dan Kepala Pengadilan Militer Iii-14 Denpasar Kol. Chk Dedy Darmawan, S.h., M.h.

      pada Kesempatan Ini Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Menyampaikan Perkara Yang Menarik Perhatian Masyarakat Seperti Tindak Pidana Narkotika.

      sementara Itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Denpasar Menjelaskan Kurangnya Sumber Daya Manusia Terutama Hakim, Tenaga Teknis Maupun Non Teknis, Kepaniteraan Dan Kesekretariatan.

      selanjutnya Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Denpasar Mengungkapkan Kendala Yang Dihadapi Pengadilan Seperti Belum Tersedianya Rumah Dinas Untuk Pimpinan (ketua, Wakil Ketua, Sekretaris Dan Panitera).

      kepala Pengadilan Militer Iii-14 Denpasar Menyampaikan Kebutuhan Dukungan Anggaran Untuk Perawatan Gedung Dan Sarana Transportasi Untuk Sidang Keliling.

      kegiatan Ini Diakhiri Pada Pukul 13.30 Wita Dengan Tukar Menukar Plakat Dan Foto Bersama. (rv/em)

    • Kunker Ke Kalsel, Komisi Iii Nyatakan Dukung Pemenuhan Sarana Prasarana Pengadilan Untuk Jaga Integritas Hakim

      banjarmasin " Humas : Komisi Iii Dpr Ri Meminta Penjelasan Ketua Dan Pimpinan Peradilan (ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin) Mengenai Alokasi Dukungan Anggaran Di Tahun 2024 Yang Diterima Masing-masing Wilayah Peradilan. Penjelasan Disertai Dengan Program-program Prioritas Dan Strategi Pencapaian Targetnya. Demikian Pula Penjelasan Terkait Kebutuhan Dukungan Anggaran Dalam Upaya Meningkatkan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Badan Peradilan Di Wilayah Kalimantan Selatan.

      hal Tersebut Disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi Iii Dpr Ri, Ir. Pangeran Khairul Saleh Saat Melakukan Rapat Kerja Dengan Empat (4) Lingkungan Peradilan Se-wilayah Kalimantan Selatan Yang Bertempat Di Kantor Pengadilan Tinggi Banjarmasin Di Banjar Baru Pada Selasa, 30 April 2024.

      pada Rapat Kerja Yang Berlangsung, Para Ketua/kepala Empat (4) Peradilan Menyampaikan Paparannya, Yang Di Awali Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Dr. H. Gusrizal, S.h., M.hum.

      gusrizal Mengatakan, Kebutuhan Dukungan Anggaran Dalam Upaya Meningkatkan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Pengadilan Tinggi Banjarmasin Dan Pengadilan Negeri Se-kalimantan Selatan Yakni; Pembangunan Rumah Dinas Pengadilan Tinggi Banjarmasin Di Banjar Baru, Pembangunan Aula Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Penyesuaian Prototype Berupa Rehab Berat Dan Perluasan Gedung Untuk 5 (lima) Gedung Kantor Pengadilan, Yaitu Pengadilan Negeri Kandangan, Pengadilan Negeri Pelaihari, Pengadilan Negeri Tanjung, Pengadilan Negeri Amuntai Dan Pengadilan Negeri Banjarbaru.

      penyesuaian Tersebut Juga Untuk Mengakomodir Kebutuhan Ruangan Dan Sarana Penunjang Untuk Proses Penyelesaian Perkara Di Pengadilan, Tutur Kpt Banjarmasin.

      sementara Itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.h., M.h. Menyampaikan Kendala Yang Dihadapi Satuan Kerja Peradilan Agama Di Wilayah Kalimantan Selatan, Yaitu; Tidak Tersedianya Anggaran Untuk Pembangunan Gedung Bagi Pengadilan Agama Yang Belum Sesuai Prototipe Yaitu Gedung Pengadilan Agama Negara Dan Pengadilan Agama Banjarmasin Serta Pengadaan Kendaraan Dinas Roda 4 Yang Sudah Tidak Layak Pakai (tahun 2006), Terbatasnya Alat Pengolah Data Dan Sarana Kerja Lainnya.

      terkait Kendala Sarana Dan Prasarana, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Dr. H. Bambang Heriyanto,s.h., M.h. Mengatakan Gedung Baru Pttun Belum Bisa Ditempati Dikarenakan Belanja Mebelair Belum Terlaksana Dikarenakan Adanya Kebijakan Dari Kementerian Keuanganterkait Automatic Adjusment (aa).

      pada Kesempatan Yang Sama Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Letkol Chk. Arie Fitriansyah, S.h., M.h Menyampaikan Kebutuhan Dukungan Anggaran; Kurangnya Anggaran Untuk Kegiatan Sidang Keliling Yang Dilaksanakan Di Luar Gedung Mengingat Perkara Yang Masuk Di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin Setengahnya Berada Di Provinsi Kalimantan Tengah Sehingga Untuk Pelayanan Persidangan Dibutuhkan Dua Kali Sidang Di Luar Gedung.

      menanggapi Pemaparan Dari Empat (4 ) Peradilan Ini, Anggota Komisi Iii Dri Ri Romo H.r. Muhammad Syafii, S.h., M.hum Mengatakan, Perlu Adanya Dukungan Pemenuhan Sarana Prasarana Pengadilan Demi Untuk Jaga Integritas Hakim.

      dirinya Juga Mengatakan, Hasil Rapat Ini Akan Dibawakan Saat Rapat Dengar Pendapat (rdp) Dengan Mahkamah Agung.

      rapat Kerja Komisi Iii Dpr Ri Ini Dihadiri Enam (6) Anggota Komisi Iii Yakni; H. Arteria Dahlan, S.t. S.h., M.h., Irjen. Pol. (purn.) Drs. H. Safaruddin, Drs. H. Bambang Heri Purnama, S.t., S.h., M.h., Romo H. R. Muhammad Syafii, S.h., M.hum, Drs. Y. Jacki Uly, M.h, Dr. Hinca I.p. Pandjaitan Xiii, S.h., M.h., Accs.

      selain Ke-empat (4) Lingkungan Peradilan, Komisi Iii Juga Melakukan Rapat Dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, Dan Kementerian Hukum Dan Ham Kalimantan Selatan. (enk/em/pn).

    • Ketua Ma Lepas Satu Hakim Perempuan Istimewa

      yogyakarta-humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.h., M.h. Melepas Ketua Pengadilan Tinggi Agama (pta) Yogyakarta Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, Sh., M.h. Pada Selasa Pagi (30/4) Di Aula Pta Yogyakarta.

      kegiatan Ini Dihadiri Oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. Sunarto, S.h., M.h., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Amran Suadi, S.h., M.hum, Anggota Komisi Yudisial Drs. M. Taufik Hz, M.h.i. , Direktur Jenderal Badan Peradilan Mahkamah Agung Drs. Muklis, S.h., M.h, Perwakilan Guberdur Yogyakarta, Para Pejabat Forkopimda Yogyakata, Para Purnabakti Hakim Agung, Para Ketua Pengadilan Tinggi Agama Dari Seluruh Indonesia, Para Ketua Pengadilan Agama Dari Seluruh Wilayah Yogyakarta, Dan Lainnya.

      pelepasan Ini Berdasarkan Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 32/p Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Hakim Di Lingkungan Peradilan Agama Tanggal 16 Februari 2024. Melalui Petikan Tersebut, Presiden Melepas Sisva Disertai Dengan Ucapan Terima Kasih Atas Pengabdian Dan Jasa-jasanya Selama Bertugas Sebagai Hakim.

      pada Kesempatan Tersebut, Ketua Mahkamah Agung Menyampaikan Apresiasi Yang Setinggi-tinggi Kepada Sisva Yang Telah Bertugas Selama 40 Tahun Sebagai Pengadil Dan Ditambah Pula Tugas Sebagai Pimpinan Pengadilan. Sebagai Hakim Perempuan, Menurut Ketua Mahkamah Agung Tentu Tidak Mudah Dalam Menjalankan Tugas, Membutuhkan Kemampuan Judisial Yang Ekstra Dan Aspek Kepemimpinan Yang Kuat. Apalagi, Menurutnya, Di Antara 34 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Se Indonesia, Sisva Merupakan Salah Satu Hakim Perempuan Indonesiadiberikan Amanah Mengemban Tugas Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama. Ini Merupakan Prestasi Yang Sangat Langka, Istimewa, Dan Membanggakan. Ia Berharap Prestasi Ini Bisa Menjadi Teladan Bagi Hakim-hakim Perempuan Indonesia Lainnya.

      selama 40 Tahun Mengabdi Di Dunia Peradilan, Syarifuddin Yakin Sisva Telah Melewati Beragam Suka Duka Serta Pengalaman Yang Beragam, Termasuk Serangkaian Ujian Yang Pernah Singgah Di Kehidupannya. Ia Yakin Semua Yang Telah Terlewat Itu Menjadi Pengabdian Dan Amal Ibadah Yang Besar Pahalanya Bagi Kehidupan Sisva Dan Keluarga.

      saya Yakin Ibu Telah Melewati Beragam Cerita Suka Dan Duka Serta Ujian Yang Banyak Saat Bertugas Sebagai Hakim, Namun Saya Yakin Juga Dengan Keikhlasan Dan Jihad Ibu, Semua Bisa Terlewati Dengan Sangat Baik Dan Sempurna, Ujarnya.

      sisva Merupakan Satu Dari Dua Hakim Perempuan Yang Istimewa

      dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, Sh., M.h. Merupakan Perempuan Kelahiran Bukittinggi 24 April 1957. Ia Mengawali Karir Menjadi Calon Hakim Di Pengadilan Agama Mataram Pada 1984. Di Pengadilan Yang Sama Dua Tahun Setelah Itu (1986) Ia Dilantik Menjadi Hakim Tingkat Pertama. Sama Seperti Hakim-hakim Yang Lain, Sisva Juga Melanglang Buana Ke Berbagai Daerah Di Indonesia Untuk Menjalankan Tugasnya Sebagai Pengadil. Beberapa Daerah Itu Antara Lain Praya, Padang, Surabaya, Bandung, Bangka Belitung, Pontianak Dan Yang Lainnya.

      sebelum Menjabat Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Alumnus Intitut Agama Islam Negeri (iain) Imam Bonjol Ini Pernah Menjabat Sebagai Wakil Ketua Pta Bangka Belitung Pada 2017, Wakil Ketua Pta Mataram Pada 2018, Ketua Pta Kupang Pada 2020, Ketua Pta Pontianak Pada 2022, Dan Ketua Pta Yogyakarta Pada 2023 Hingga Memasuki Masa Purnabakti.

      di Bawah Kepemimpinannya, Pta Yogyakarta Menjadi Satu-satunya Pengadilan Tingkat Banding Di Wilayah Jawa Yang Mendapatkan Predikat Wbbm Dari Kementerian Reformasi Dan Birokrasi.

      ketua Mahkamah Agung Mengatakan Bahwa Di Antara 34 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Di Indonesia, Sisva Yetti Merupakan Salah Satu Hakim Perempuan Indonesia Yang Diberi Tanggung Jawab Sebagai Pimpinan Pengadilan Tinggi. Dalam Data Yang Dimiliki Syarifuddin, Saat Ini Baru Ada 2 Hakim Perempuan Di Lingkungan Peradilan Agama Yang Memiliki Tugas Sebagai Ketua. Baginya Ini Merupakan Prestasi Langka Dan Istimewa. Ia Berharap Ini Bisa Diteladani Oleh Para Srikandi Peradilan Lainnya.

      dalam Kesempatan Yang Sama, Sisva Yetti Bersyukur Dapat Menjalankan Amanah Dengan Baik Hingga Purna Tugas. Ia Berharap Ke Depannya Seluruh Jajaran Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta Dapat Terus Menjaga Profesionalitas Dan Integritas Dengan Jauh Lebih Baik.

      di Akhir Sambutannya, Ketua Mahkamah Agung Menyampaikan Terima Kasih Dan Penghargaan Setinggi-tingginya Kepada Sisva Dengan Iringan Doa Ia Akan Selalu Sehat Dan Bahagia Bersama Keluarga. (azh/rs/photo:yrz)






NILAI IKMNILAI IPAK
ipak-triwulan-3-2023