Sering kita kumpul acara reunian, hajatan nikahan, atau pesta lainnya, dan tentu kita bersantap bersama , itu biasanya. Tapi ada yang aneh dikit, setidaknya menurut pemahaman saya, yaitu dipiring-piring kita masih banyak tersisa makanan, butir-butir nasi, sayur dan bahkan lauk banyak yang tak termakan, tapi sudah terlanjur kita ambil. Beberapa hari yang lalu ada seorang peneliti, tapi ngga ilmiah-ilmiah amat, bahwa ketika kita menyisakan satu butir nasi (upo jowo) diatas piring kita dan kita kalikan jumlah penduduk kita, katakan 300 juta, maka ada banyak nasi (beras) yang sia-sia yang tidak terkonsumsi dengan baik, bahkan sampai berton-ton. Miris memang, sesuatu yang tidak kita sadari tapi ternyata menelan cost yang lumayan tinggi. Itupun dalam satu kali makan, kalau sehari 3x makan terus berapa banyak beras padi yang tersia-siakan. Ada pesan bijak orangtua dulu, ambillah makanan secukupnya, begitu juga sayur dan lauk, yang pas dan habis buat konsumsi kita. Agama juga mengajarkan sesuatu yang mubadzir itu teman syaitan, lagian, kenapa nasi dan lauk dan sayur itu, kalau memang masih tersisa dengan baik, dapat kita manfaatkan buat orang lain yang memerlukan, diluaran sana banyak saudara kita hidup dibawah kemiskinan , penderitaan dan rasa lapar yang terstruktur. Saya sudah sering ngomong sama kalian, orang lapar itu ada 3, pertama karena puasa, kedua lapar karena malas makan (tapi ada uang banyak), yang ketiga lapar yang autentik, lapar yang bener-bener menjadi lapar karena kemiskinan terstruktur. Lapar yang ketiga inilah yang paling sakit. Oleh karenanya sahabat, mari biasakan makan secukupnya nasi, lauk dan sayurnya, jangan sisakan dipiring terbuang percuma, bisa menangis dia (kata orang jowo). Selebihnya bisa berbagi kepada yang memerlukan.
Sumedi, pemerhati sosial, tinggal di Bengkulu.
« Next: PEMBINAAN YM KETUA PENGADILAN TINGGI BENGKULU »« Previous: PEMBINAAN YM KETUA PENGADILAN TINGGI BENGKULU DI PENGADILAN NEGERI TAIS
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Mahkamah Agung Matangkan Rancangan Templat Dan Alur Perkara Pidana Bersama Tim Perumus Dan Pakar
Melanggar Kepph, Mkh Jatuhkan Sanksi Berat Terhadap Hakim K
Siapkan Implementasi Kuhp Dan Kuhap Baru, Wakil Ketua Ma Buka Finalisasi Templat Dan Alur Perkara Pidana
Wkma Bidang Yudisial: Hakim Harus Adaptif Hadapi Kompleksitas Perkara Persaingan Usaha
Jalankan Instruksi Ketua Ma, Kepala Bua Tinjau Kelayakan Gedung Pn Jakarta Utara
Indeks Pengumuman Mahkamah Agung Republik Indonesia
Penyesuaian Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Pratama Pada Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2026
Perubahan Atas Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1085/sek/sk.pl1.2/viii/2024
Undangan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa Dan Media Sosial
Perpanjangan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel Di Wilayah Terdampak Asap Kebakaran Hutan
Pengisian Jabatan Kesekretariatan Pada Satuan Kerja Baru Pengadilan Tingkat Pertama Tahun Anggaran 2026
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Perkara Bidang Pertanahan Wilayah Indonesia Tengah
Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Perkara Bidang Pertanahan Wilayah Indonesia Timur
Pemanggilan Peserta Pengganti Profile Assessment Fit And Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ib 2026
Pemanggilan Peserta Profile Asesment Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ib T.a. 2026 Tahap Ii
Imbauan Mengikuti Acara Kegiatan Pembahasan Finalisasi Template Penetapan, Berita Acara, Dan Putusan Pidana