berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jalan Sungai Rupat No. 2 RT 38 RW 07 Kel. Pagar Dewa, Kec. Selebar, Bengkulu 38211

Pengawasan Reguler dan AMPUH Semester II Tahun 2026 Ke PN Kepahiang

Pengawasan Reguler dan AMPUH Semester II Tahun 2026 Ke PN Kepahiang
KPN Kepahiang membuka kegiatan Pengawasan Reguler oleh PT Bengkulu
KPN Kepahiang membuka kegiatan Pengawasan Reguler oleh PT Bengkulu
Hakim Tinggi Asesor melakukan pengawasan ke ruangan
Hakim Tinggi Asesor melakukan pengawasan ke ruangan
Pegawai PN Kepahiang menunjukkan kinerja melalui SIPP
Pegawai PN Kepahiang menunjukkan kinerja melalui SIPP

Kamis, 22 Oktober 2026

KEPAHIANG – Pengadilan Tinggi Bengkulu melaksanakan kegiatan Pengawasan Reguler dan Asesmen AMPUH (Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh) Semester II Tahun 2026 di Pengadilan Negeri Kepahiang pada Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Ibu Erma Suharti, S.H., M.H., bersama para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, serta staf Pengadilan Tinggi Bengkulu.

Pelaksanaan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa penyelenggaraan peradilan pada Pengadilan Negeri Kepahiang berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar mutu yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan tersebut, tim pengawasan meninjau pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Pengawasan reguler dan asesmen AMPUH mencakup berbagai aspek penyelenggaraan peradilan, mulai dari administrasi perkara dan administrasi umum hingga pelaksanaan tanggung jawab aparatur serta penerapan standar pelayanan publik. Pemeriksaan terhadap aspek-aspek tersebut menjadi sarana evaluasi untuk melihat kesesuaian pelaksanaan tugas dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih memerlukan penyempurnaan.

Dalam prosesnya, pengawasan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar dan kelengkapan administrasi, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas. Setiap unsur di lingkungan pengadilan diharapkan memahami perannya masing-masing serta memiliki komitmen untuk menjaga kualitas pelaksanaan tugas secara konsisten.

Hasil pengawasan berupa temuan dan rekomendasi selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi Pengadilan Negeri Kepahiang dalam menyusun langkah-langkah perbaikan. Tindak lanjut yang tepat waktu, terukur, dan berkelanjutan sangat diperlukan agar setiap rekomendasi dapat diterjemahkan menjadi perubahan nyata, baik dalam tata kelola internal maupun dalam kualitas pelayanan yang diterima masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Bengkulu terus menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan sebagai bagian dari upaya menjaga mutu penyelenggaraan peradilan di wilayah hukumnya. Sinergi antara Pengadilan Tinggi Bengkulu dan Pengadilan Negeri Kepahiang diharapkan mampu memperkuat budaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, sehingga terwujud pelayanan peradilan yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.




«