berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jalan Sungai Rupat No. 2 RT 38 RW 07 Kel. Pagar Dewa, Kec. Selebar, Bengkulu 38211

Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Ke Pengadilan Negeri Curup

Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Ke Pengadilan Negeri Curup
KPT Bengkulu mengapresiasi kinerja PTSP PN Curup
KPT Bengkulu mengapresiasi kinerja PTSP PN Curup
Pengarahan dari KPT Bengkulu di PTSP PN Curup
Pengarahan dari KPT Bengkulu di PTSP PN Curup
Ibu Ketua Dharmayukti Karini disambut dengan baik di PN Curup
Ibu Ketua Dharmayukti Karini disambut dengan baik di PN Curup

Kamis, 22 Oktober 2026

CURUP – Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum., melaksanakan kegiatan pembinaan kepada para hakim dan segenap aparatur Pengadilan Negeri Curup pada Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat disiplin kerja, meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab profesi, serta menjaga integritas seluruh warga peradilan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu menekankan bahwa kedisiplinan dan integritas harus berjalan beriringan dalam setiap pelaksanaan tugas. Setiap hakim dan aparatur tidak hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan tanggung jawabnya, tetapi juga harus senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga etika profesi, serta mempertahankan kehormatan dan martabat lembaga peradilan.

Pada kesempatan tersebut, KPT kembali mengingatkan sejumlah regulasi yang menjadi pedoman bagi warga peradilan, yaitu PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, serta PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System/WBS). Pemahaman dan penerapan ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu mengingatkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Curup untuk menjauhi praktik suap, nepotisme, serta segala bentuk transaksi yang bertentangan dengan hukum dan kode etik. Setiap warga peradilan harus mampu menjaga objektivitas dan independensi dalam bekerja, serta tidak membiarkan kepentingan pribadi maupun golongan memengaruhi pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

Aspek pengawasan turut menjadi perhatian dalam pembinaan tersebut. Pimpinan dan atasan langsung diharapkan menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan secara bertanggung jawab, sementara seluruh aparatur perlu membangun kesadaran untuk saling mengingatkan dan memelihara lingkungan kerja yang berintegritas. Mekanisme pengaduan yang tersedia juga menjadi sarana penting dalam mendukung penanganan dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan pembinaan ini menegaskan bahwa kualitas penyelenggaraan peradilan tidak hanya ditentukan oleh hasil pekerjaan, tetapi juga oleh proses yang dijalankan dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pelayanan yang profesional, perlakuan yang tidak diskriminatif, serta komitmen untuk menghindari segala tindakan yang dapat mencederai kehormatan lembaga peradilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Curup dapat terus memperkuat penerapan disiplin dan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan pengawasan yang berkesinambungan dan komitmen bersama untuk mencegah penyimpangan, Pengadilan Tinggi Bengkulu terus mendorong terwujudnya badan peradilan yang agung, profesional, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.




«