Ada yang suka menyebut wanita, ada pula yg enggak setuju, dan inginnya disebut perempuan.Wanita menurut tata bahasa Jawa, merupakan kependekan wani ditata, artinya jender ini memaklumkan dirinya bersedia ditata dan diatur oleh lelaki (pendamping hidupnya). Dalam perkembangan era keseteraan jender, penyebutan wanita dirasa kurang tepat, karena mesti melulu , menurut dan taat ditata suaminya. Para aktifis, mengusulkan penyebutan yang tepat adalah perempuan. Tapi sudahlah bagi saya ngga terlalu penting tooo, ada saatnya kita menyebutnya wanita dan ada saat yang lain menyebut nya perempuan. Hari ini 21 April adalah hari perayaan lahirnya RA. Kartini. Putri Bupati Jepara ini, sangat gigih dalam memperjuangkan hak2 perempuan Indonesia, hak pendidikan, hak berbicara dan berpendapat, hak politik dll dll. Konon, Kartini kecil pernah menimba ilmu di Semarang pada Kiyai Sholeh Darat, Kartini belajar ilmu agama dan membaca Kitab suci Alquran. Kartini juga pandai menulis dan membaca huruf latin. Tapi perjuangan Kartini, agaknya akan terhenti, ketika Bupati Rembang yang akan berangkat rapat ke Semarang, singgah di pendopo kabupaten Jepara. Waktu itu Bupati Rembang melihat Kartini kecil dan jatuh cinta, maka singkat cerita Kartini di nikahkan dengan Bupati Rembang. Saya tak ingin terus berbicara tentang sosok Kartini sebagai person, tapi yang saya fahami, perempuan itu sudah di kodratkan menjadi manusia/ hamba Tuhan yang luar biasa kuatnya. Tuhan menganugerahkan perempuan mampu hamil dan melahirkan, menyusui serta merawat buah hatinya. Dalam konteks kehamilan, perempuan memiliki Rahim, ruang kasih sayang, rahim inilah tempat benih dan tumbuhnya bayi sampai batas untuk dilahirkan. Rahim juga berarti kasihsayang, seorang ibu sangat menyayangi buah hatinya sejak dikandungan, dilahirkan dan sampai kapanpun. Sehingga ada pepatah kasih sayang ibu sepanjang jalan, kasih sayang anak sepanjang galah. Ibu juga mampu, merawat, mengasuh dan menyusui beberapa anak sekaligus. Sehingga ada pepatah seorang ibu mampu membesarkan 5 orang anaknya dalam waktu yang berbarengan, tapi 5 orang anak tak mampu merawat seorang Ibu dihari tua nya. Perempuan adalah ibu ummat manusia, ini tidak bisa dibantah. Semua yang dimiliki oleh perempuan tsb, tak dimiliki oleh laki-laki. Lelaki tidak bisa hamil, melahirkan dan menyusui. Tuhan sudah memberikan derajat yg tinggi dan indah bagi perempuan, perempuan adalah ibu ummat manusia dan surga dibawah telapak kaki ibu (perempuan). Selamat hari Kartini.
Sumedi pemerhatiĀ sosial.
« Next: Jalan Santai Pengadilan Tinggi Bengkulu »« Previous: RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA PENYELESAIAN PERKARA
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Membuka Secara Resmi International Arbitration Seminar
Kma Menerima Kunjungan Kehormatan Ketua Mahkamah Agung Terpilih Brazil
Pembinaan Teknis Dan Administrasi Yudisial Oleh Pejabat Eselon I Di Mataram
Ketua Mahkamah Agung Lakukan Kunjungan Kerja Ke Nusa Tenggara Barat
Ketua Mahkamah Agung Harap Warga Peradilan Di Seluruh Indonesia Tidak Terlibat Judi Online
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Komitmen Lindungi Perempuan, Ditjen Badilum Berikan Pemahaman Melalui Bimtek Perempuan Berhadapan Dengan Hukum
Pengumuman Hasil Uji Kepatutan Dan Kelayakan Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas I B T.a. 2024
Penginputan Realisasi Komponen Dan Rincian Output Triwulan Ii T.a. 2024 Pada Aplikasi Monev Bappenas
Dalam Pembinaan Mahkamah Agung, Dirjen Badilum Ingatkan Pentingnya Percepatan Penanganan Perkara, Pelaksanaan Eksekusi Dan Peningkatan Kompetensi Aparatur Peradilan
Bersama Ketua Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Kunjungi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Komitmen Lindungi Perempuan, Ditjen Badilum Berikan Pemahaman Melalui Bimtek Perempuan Berhadapan Dengan Hukum
Dalam Pembinaan Mahkamah Agung, Dirjen Badilum Ingatkan Pentingnya Percepatan Penanganan Perkara, Pelaksanaan Eksekusi Dan Peningkatan Kompetensi Aparatur Peradilan
Bersama Ketua Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Kunjungi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat
Ditjen Badilum Susun Kebijakan Baru Terkait Biaya Eksekusi, Buku Jurnal Keuangan Elektronik Dan Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Tinjau Pelayanan Dan Lakukan Pembinaan Di Pengadilan Negeri Malang