Nggak tahu, benar apa ngga ini pemahaman saya, bahwa gerakan buruh sebenarnya sudah dimulai ketika revolusi Perancis terjadi, orang pinter di kampus juga menyebutnya revolusi industri, gejolak buruh yang tidak terbendung, akibat kesewenang2 an Kerajaan dan tokoh konglomerat. Di Negara kita, perjuangan buruh/ pekerja, saya katakan, tak pernah ada selesainya, para pekerja tidak puas/ percaya dengan kinerjanya Tripartite ( pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha) dalam upaya mensejahterakan mereka. Sebuah keniscayaan yang harus ditelan pahit kaum buruh, upah pekerja selalu ketinggalan dengan laju inflasi. Sebagai gambaran ketika upah pekerja mencapai naik 2 persen, laju inflasi ngga terbendung bisa mencapai 5 persen , itu angka riil, parkir dulunya 1 rb rupiah, sekarang sudah menjadi 2 rb rupiah, rasanya mata uang terkecil kita sudah hampir 2 rb. Ini contoh nya keseharian. Akibatnya daya beli kaum pekerja melemah sehingga sulit untuk memenuhi kebutuhan standart keluarga. Tahun ini gerakan buruh sudah merambah ke isu2 lintas sektoral, artinya mereka tidak hanya mengusung isu kenaikan upah pekerja, tetapi isu pelayanan kesehatan pekerja dan keluarga, pendidikan anak2, dan isu pemanasan global ( iklim). Hari ini mereka berorasi di seputaran patung kuda untuk menyuarakan tuntutannya. Dalam prospektif pengusaha, tuntutan ini bisa dimengerti, Sepajang masih dalam kewajaran dan dan daya sanggup pengusaha. Saya mengerti juga, seandainya para pejabat itu tidak menerima upeti dari pengusaha, ketika mengurus perijinan, keamanan dll…dll, tentu pengusaha bisa bernafas lega, karena uang siluman seperti itu, bisa mungkin ditanggung oleh pekerja dan konsumen. Saya pernah denger orang ngomong, seandainya zero upeti, maka produkt mie instant bisa dijual Rp. 1000 , tapi nyatanya pengusaha harus menjualnya Rp. 1500 ,- . Tapi sudahlah mari kita mawas diri sendiri. Yang terjadi adalah pekerja tetep miskin, pejabat dan pengusaha kayaraya. Jangan dan jangan tooo, mereka pekerja adalah mitra pengusaha dan penggerak perekonomian negara. Mari sama 2 sejahtera dalam takaran masing2. Sebab kata pepatah, tak ada pengusaha jika tak ada pekerja, sekali lagi mereka mitra, bukan sapi perahan. Selamat hari buruh dunia, semoga sejahtera kaum buruh dunia.
Sumedi bekerja di PT Bengkulu.
« Next: HALAL BIHALAL DAN SILATURAHMI DIRJEN BADILUM MARI »« Previous: Pembinaan Zona Integritas dan AMPUH oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu terhadap Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Membuka Secara Resmi International Arbitration Seminar
Kma Menerima Kunjungan Kehormatan Ketua Mahkamah Agung Terpilih Brazil
Pembinaan Teknis Dan Administrasi Yudisial Oleh Pejabat Eselon I Di Mataram
Ketua Mahkamah Agung Lakukan Kunjungan Kerja Ke Nusa Tenggara Barat
Ketua Mahkamah Agung Harap Warga Peradilan Di Seluruh Indonesia Tidak Terlibat Judi Online
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Komitmen Lindungi Perempuan, Ditjen Badilum Berikan Pemahaman Melalui Bimtek Perempuan Berhadapan Dengan Hukum
Pengumuman Hasil Uji Kepatutan Dan Kelayakan Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas I B T.a. 2024
Penginputan Realisasi Komponen Dan Rincian Output Triwulan Ii T.a. 2024 Pada Aplikasi Monev Bappenas
Dalam Pembinaan Mahkamah Agung, Dirjen Badilum Ingatkan Pentingnya Percepatan Penanganan Perkara, Pelaksanaan Eksekusi Dan Peningkatan Kompetensi Aparatur Peradilan
Bersama Ketua Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Kunjungi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Komitmen Lindungi Perempuan, Ditjen Badilum Berikan Pemahaman Melalui Bimtek Perempuan Berhadapan Dengan Hukum
Dalam Pembinaan Mahkamah Agung, Dirjen Badilum Ingatkan Pentingnya Percepatan Penanganan Perkara, Pelaksanaan Eksekusi Dan Peningkatan Kompetensi Aparatur Peradilan
Bersama Ketua Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Kunjungi Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat
Ditjen Badilum Susun Kebijakan Baru Terkait Biaya Eksekusi, Buku Jurnal Keuangan Elektronik Dan Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Tinjau Pelayanan Dan Lakukan Pembinaan Di Pengadilan Negeri Malang