berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jl. Pembangunan No. 21, Padang Harapan, Bengkulu 38225 Indonesia

Electronic Court System of Mahkamah Agung RI

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Elektronik Surat Keterangan

Komunikasi Data Nasional

Sistem Informasi Kepegawaian

Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi Penelusuran Perkara / Case Tracking Sistem untuk Pengadilan Tinggi

Sistem Informasi Pengawasan

Survey Persepsi Anti Korupsi , Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Harian

Koordinasi ke Kantor Pertanahan Kota Bengkulu

Koordinasi ke Kantor Pertanahan Kota Bengkulu

Senin (13/02/2023) Sekretaris Pengadilan Tinggi Bengkulu, Bapak Nursani, S.H bersama Panmud, Kasubag & Staf BMN melakukan koordinasi ke Kantor Pertahanan Kota Bengkulu bersama rekan-rekan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dalam rangka ketertiban pengelolaan BMN dalam lingkup kantor Pengadilan Tinggi Bengkulu dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Bapak Syarifuddin menyambut baik kunjungan Sekretaris Pengadilan Tinggi beserta rombongan dan memberikan penjelasan mengenai batas-batas kepemilikan tanah antara Pengadilan Tinggi Bengkulu dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu dengan mencocokan data gambar dari kedua sertifikat. Selain itu, Sekretaris Pengadilan Tinggi Bengkulu juga bertanya mengenai tindak lanjut pengelolaan tanah idle diluar sertifikat namun masih termasuk tanah Pengadilan Tinggi Bengkulu yang berdasarkan arahan Kepala Kantor Pertanahan Kota akan diajukan pengukuran lagi untuk sertifikat baru.

Kebijakan sertifikasi tanah merupakan salah satu fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Bagi Mahkamah Agung cq. Pengadilan Tinggi Bengkulu, percepatan sertifikasi tanah menjadi salah satu indikator kinerja utama (IKU) guna mendukung sasaran strategis penatausahaan dan pengamanan kekayaan negara yang akuntabel.




«


NILAI IKMNILAI IPAK
ipak-triwulan-3-2023