Selasa, 18 Agustus 2026
Internal Pengadilan Tinggi Bengkulu mengadakan rapat berkaitan dengan pelaksanaan persidangan secara elektronik yang dimana Metode Sidang tersebut telah dilaksanakan mulai dari Tanggal 1 Agustus 2026 di Pengadilan Tinggi Bengkulu. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, dan dihadiri segenap Hakim Tinggi, serta ASN lainnya.
Dalam pelaksanaannya, Persidangan Elektronik di Pengadilan Tinggi Bengkulu sudah berjalan dengan baik dengan berkolaborasi dengan Pihak Kejaksaan dan Ditjen Pemasyarakatan terkait. Namun, tentu saja terdapat beberapa catatan yang menjadi perhatian agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan lebih baik, efisien, dan orientasi pelayanan terhadap pencari keadilan selalu menjadi prioritas.
#SidangElektronik #PTBengkulu
« Next: UPACARA PERINGATAN HUT KE-81 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA »« Previous: UPACARA HUT KE-81 MAHKAMAH AGUNG RI
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...


