berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jalan Sungai Rupat No. 2 RT 38 RW 07 Kel. Pagar Dewa, Kec. Selebar, Bengkulu 38211

Pemanfaatan Virtual Account (VA) untuk Pembayaran Biaya Perkara Kasasi/Peninjauan Kembali/Hak Uji Materiil

Pemanfaatan Virtual Account (VA) untuk Pembayaran Biaya Perkara Kasasi/Peninjauan Kembali/Hak Uji Materiil

Dalam upaya meningkatkan kualitas pengadministrasian biaya perkara kasasi/peninjauan kembali dan permohonan hak uji materiil, Kepaniteraan Mahkamah Agung RI menerapkan kebijakan pengiriman biaya dengan menggunakan rekening virtual (virtual account) .

Berikut ini suratnya :

 

G2VAPE




«


  • Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum

  • tidak dapat menampilkan berita ...
  • Indeks Informasi Badan Peradilan Umum

  • tidak dapat menampilkan berita ...