Dalam upaya meningkatkan kualitas pengadministrasian biaya perkara kasasi/peninjauan kembali dan permohonan hak uji materiil, Kepaniteraan Mahkamah Agung RI menerapkan kebijakan pengiriman biaya dengan menggunakan rekening virtual (virtual account) .
Berikut ini suratnya :
- Surat Panitera Mahkamah Agung RI tentang Pembayaran Biaya Perkara Kasasi/PK/HUM Melalui Virtual Account (Surat No. 2167/PAN/KU.00/8/2017)
- Kerangka Acuan Pemanfaatan Virtual Account
- Presentasi Pemanfaatan Virtual Account
« Next: Pengumuman Jadwal, Lokasi Ujian dan Daftar Nama Peserta SKD CAKIM MA TA 2017 »« Previous: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Hakim Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Suharto Terpilih Menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial
Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Raih Gelar Profesor Kehormatan
Ketua Mahkamah Agung Meminta 482 Calon Hakim Untuk Jangan Coba-coba Jadi Hakim
Mahkamah Agung Rayakan Idulfitri 1445 Dengan Halalbihalal
Resmikan Inovasi Pt Dki Jakarta, Ketua Ma Ajak Aparatur Peradilan Kerja Ikhlas
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Surat Undangan Menghadiri Seminar Memperingati Hari Perempuan Internasional
Penilaian Role Model Sekretaris Pada Satuan Kerja Di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2024
Pemanggilan Seleksi Uji Kepatutan Dan Kelayakan Bagi Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ia Khusus Dan Ia Tahun 2024
Pemantauan Pembaruan Aplikasi Sipp Tingkat Pertama Versi 5.5.0
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Finalisasi Kurikulum & Modul Pelatihan Administrasi Mahkamah Agung Ri
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Finalisasi Kurikulum & Modul Pelatihan Administrasi Mahkamah Agung Ri
Keluarga Besar Ditjen Badilum Hadiri Halal Bihalal Bersama Sekretariat Mahkamah Agung Ri
Selamat Idul Fitri 1445 H
Tinjau Kinerja, Dirjen Badilum Kunjungi Pengadilan Negeri Yogyakarta
Badan Pengawasan Lakukan Evaluasi Terhadap Pembangunan Zona Integritas Pada Ditjen Badilum