

Rabu (05/02/2025) Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H. melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai dan hakim di Pengadilan Negeri Mukomuko.
Pada pembinaan kali ini, beliau menyampaikan materi tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Beliau mengharapkan para tenaga teknis dan hakim di Pengadilan Negeri Mukomuko dapat memahami mengenai Undang-Undang KUHP tersebut, sebelum nanti diterapkan di tahun 2026. Karena Undang-Undang tersebut merupakan pedoman bagi mereka untuk menangani perkara pidana.
« Next: PEMBINAAN PERBENDAHARAAN DI WILAYAH BENGKULU OLEH TIM BIRO KEUANGAN BUA MA RI »« Previous: PELANTIKAN WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI PADANG
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ketua Ma Ingatkan Hakim Bahwa Menulis Adalah Sebuah Keharusan
Sekretaris Ma Melantik Pejabat Eselon Ii Di Lingkungan Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung Luncurkan Casebook Jilid 2
Kuliah Umum Di Unpar Bandung, Ketua Ma Sampaikan Sinergi Pihak Kampus Dan Lembaga Peradilan Perlu Dibangun
Hut Ikahi Ke 69, Ketua Ma Tegaskan Peran Ikahi Dalam Mengawal Kemandirian Peradilan
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Eis Periode Bulan Maret Tahun 2022
Pemantauan Pembaruan Aplikasi Sipp Tingkat Pertama Versi 4.2.0
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H
Pemantauan Penginputan Data Dukung Keuangan Perkara Pada Aplikasi E-bima
Evaluasi Kinerja Dan Anggaran Triwulan I Tahun 2022 Pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H
Evaluasi Kinerja Dan Anggaran Triwulan I Tahun 2022 Pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
Plt. Dirjen Badilum Membuka Bimbingan Teknis Dan Simulasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai
Plt. Dirjen Badilum Menghadiri Workshop Dan Evaluasi Pmpzi Oleh Badan Pengawasan Mari
Silaturahmi Nasional Ikahi Dalam Rangka Peringatan Hut Ke-69 Ikahi Tahun 2022