berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jl. Pembangunan No. 21, Padang Harapan, Bengkulu 38225 Indonesia

Electronic Court System of Mahkamah Agung RI

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Elektronik Surat Keterangan

Komunikasi Data Nasional

Sistem Informasi Kepegawaian

Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi Penelusuran Perkara / Case Tracking Sistem untuk Pengadilan Tinggi

Sistem Informasi Pengawasan

Survey Persepsi Anti Korupsi , Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Harian

Pengadilan Tinggi Bengkulu Menghadiri Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Bengkulu

Pengadilan Tinggi Bengkulu Menghadiri Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Bengkulu

Selasa (15/02/2022) Pengadilan Tinggi Bengkulu diwakili oleh Hakim Tinggi, Wiwik Suhartono, S.H., M.H., menghadiri penandatanganan pernyataan komitmen pemberantasan pungutan liar Provinsi Bengkulu bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pemprov Bengkulu, Unsur Forkopimda, Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu dan Instansi Vertikal.

Pungutan liar (pungli) yang sering didengar kerap dilakukan oleh masyarakat maupun jajaran aparatur pemerintah, secara keseluruhan menimbulkan dampak. Dengan adanya penandatanganan pernyataan komitmen pemberantasan pungli ini praktik pungli dapat ditekan maupun dihilangkan.




«


NILAI IKMNILAI IPAK
ipak-triwulan-3-2023