
Selasa (15/02/2022) Pengadilan Tinggi Bengkulu diwakili oleh Hakim Tinggi, Wiwik Suhartono, S.H., M.H., menghadiri penandatanganan pernyataan komitmen pemberantasan pungutan liar Provinsi Bengkulu bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemprov Bengkulu, Unsur Forkopimda, Satgas Saber Pungli Provinsi Bengkulu dan Instansi Vertikal.
Pungutan liar (pungli) yang sering didengar kerap dilakukan oleh masyarakat maupun jajaran aparatur pemerintah, secara keseluruhan menimbulkan dampak. Dengan adanya penandatanganan pernyataan komitmen pemberantasan pungli ini praktik pungli dapat ditekan maupun dihilangkan.
« Next: Apel Pagi Perdana Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Bapak Pramodana Kumara Kusumah Atmadja, S. H., M. Hum. »« Previous: Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ketua Ma Ingatkan Hakim Bahwa Menulis Adalah Sebuah Keharusan
Sekretaris Ma Melantik Pejabat Eselon Ii Di Lingkungan Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung Luncurkan Casebook Jilid 2
Kuliah Umum Di Unpar Bandung, Ketua Ma Sampaikan Sinergi Pihak Kampus Dan Lembaga Peradilan Perlu Dibangun
Hut Ikahi Ke 69, Ketua Ma Tegaskan Peran Ikahi Dalam Mengawal Kemandirian Peradilan
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Eis Periode Bulan Maret Tahun 2022
Pemantauan Pembaruan Aplikasi Sipp Tingkat Pertama Versi 4.2.0
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H
Pemantauan Penginputan Data Dukung Keuangan Perkara Pada Aplikasi E-bima
Evaluasi Kinerja Dan Anggaran Triwulan I Tahun 2022 Pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H
Evaluasi Kinerja Dan Anggaran Triwulan I Tahun 2022 Pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
Plt. Dirjen Badilum Membuka Bimbingan Teknis Dan Simulasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai
Plt. Dirjen Badilum Menghadiri Workshop Dan Evaluasi Pmpzi Oleh Badan Pengawasan Mari
Silaturahmi Nasional Ikahi Dalam Rangka Peringatan Hut Ke-69 Ikahi Tahun 2022