berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jl. Pembangunan No. 21, Padang Harapan, Bengkulu 38225 Indonesia

Electronic Court System of Mahkamah Agung RI

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Elektronik Surat Keterangan

Komunikasi Data Nasional

Sistem Informasi Kepegawaian

Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi Penelusuran Perkara / Case Tracking Sistem untuk Pengadilan Tinggi

Sistem Informasi Pengawasan

Survey Persepsi Anti Korupsi , Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Harian

Pengajian Rutin Setiap Hari Kamis di Mushola Al Hikmah Pengadilan Tinggi Bengkulu

Pengajian Rutin Setiap Hari Kamis di Mushola Al Hikmah Pengadilan Tinggi Bengkulu

Pengajian rutin hari kamis kali ini tanggal 8 April 2021 di Mushola Al Hikmah Pengadilan Tinggi Bengkulu, dengan bapak Effendi mukhtar, SH., M.Hum (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu) membahas 2 ayat terakhir surat Al Baqarah. Di ayat 285 dijelaskan bahwa kita selaku Muslim harus mentaati firman Allah seperti yang di contohkan Rosululloh. Seorang muslim harus mengimani Al Quran dan kitab-kitab sebelum Al Quran, beriman kepada nabi dan Rosul, percaya akan malaikat-malaikat Allah SWT. Dan seorang muslim hendaknya “Sami’na Wa ato’na” kami dengar dan kami ikuti. Di ayat 286 beliau menjelaskan bahwa Allah tidak akan menguji hambanya diluar batas kesanggupan hambanya. Setiap muslim harus yakin mampu menjalani semua ujian yang diberikan Allah kepadanya, dan jangan pernah berputus asa dari rahmat Allah. Kedua ayat ini sangat mahsyur sering dibaca imam sholat juga banyak doa terkandung didalamnya. Semoga kita semua bisa mengamalkannya. آمِيْنُ يَا رَبَّ الْعَالَمِيْن




«


NILAI IKMNILAI IPAK
ipak-triwulan-3-2023