berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jl. Pembangunan No. 21, Padang Harapan, Bengkulu 38225 Indonesia

Electronic Court System of Mahkamah Agung RI

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Elektronik Surat Keterangan

Komunikasi Data Nasional

Sistem Informasi Kepegawaian

Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi Penelusuran Perkara / Case Tracking Sistem untuk Pengadilan Tinggi

Sistem Informasi Pengawasan

Survey Persepsi Anti Korupsi , Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Harian

Pertemuan Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung RI dengan Hakim dan Pansek se-wilayah Hukum PT Bengkulu

Pertemuan Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung RI dengan Hakim dan Pansek se-wilayah Hukum PT Bengkulu
Pertemuan Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung RI dengan Hakim dan Pansek se-wilayah Hukum PT Bengkulu

Pertemuan Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung RI dengan Hakim dan Pansek se-wilayah Hukum PT Bengkulu

Pengadilan Tinggi Bengkulu – Selamat kepada para hakim atas naiknya kesejahteraan sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 dan kepada Hakim ad hoc harap bersabar sebab tidak lama lagi juga akan mendapatkan peningkatan kesejahteraan yang sama. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung RI Bapak Suwardi, SH, MH dalam pertemuannya dengan para Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Negeri, Hakim dan Panitera se wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu di Aula Gedung Kantor Pengadilan Tinggi Bengkulu selasa 29 Januari 2013.

Dalam kesempatan tersebut beliau menegaskan bahwa dengan adanya kenaikan kesejahteraan tersebut hendaknya juga dibarengi dengan meningkatnya kedisiplinan serta kompetensi para hakim yang senantiasa harus berpedoman pada 10 prinsip prilaku hakim. Peningkatan kesejahteraan tersebut memiliki konsekuensi yang sebanding dengan peningkatan kesejahteraan tersebut, jangan sampai ada hakim yang bermasalah dan masuk dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim sebab bila sudah demikian sudah tentu akan di pecat.

Dalam pesannya yang lain beliau mengingatkan kepada para ketua Pengadilan agar tidak hanya mengerti masalah perkara tetapi juga harus mengerti tentang administrasi Pengelolaan keuangan. Berkenaan dengan Perma no 2 Tahun 2012 tentang penyesuaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP serta Sema no 6 tahun 2012 tentang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara Kolektif agar dapat disosialisasikan dan dipedomani.

Pada acara pertemuan tersebut juga di lakukan tanya jawab yang di sambut antusias oleh para peserta.




«


NILAI IKMNILAI IPAK
ipak-triwulan-3-2023