berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jalan Sungai Rupat No. 2 RT 38 RW 07 Kel. Pagar Dewa, Kec. Selebar, Bengkulu 38211

RAPAT EFISIENSI ANGGARAN TA 2025

RAPAT EFISIENSI ANGGARAN TA 2025

Pada Hari Jumat tanggal 14 Februari 2025 mulai jam 13.30 WIB Sekretaris Pengadilan Tinggi Bengkulu bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Bengkulu mengikuti Rapat penyampaian Blokir Efisiensi Anggaran Pengadilan Tingkat Banding pada empat lingkungan Peradilan dengan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA-RI melalui zoom meeting. Pada pokoknya Kepala Biro Perencanaan menginformasikan bahwa anggaran Mahkamah Agung-RI dan Badan Peradilan di Bawahnya terkena blokir efisiensi sebagai tindaklanjut INPRES No 1 Tahun 2025, untuk itu Jajaran Pengadilan Tinggi Bengkulu dan Pengadilan Negeri Se Provinsi Bengkulu harus menyesuaikan lagi alokasi anggaran TA 2025 sesuai petunjuk Surat Sekretaris MA-RI tanggal 14 Pebruari 2025 Nomor 266/SEK/RA1.8/II/2025 Perihal Efisiensi Anggaran pada satuan kerja Mahkamah Agung TA 2025. Hal ini akan membawa dampak rasionalisasi anggaran dan kegiatan TA 2025, dengan harapan tidak mengurangi kinerja yang optimal dan pelayanan terbaik kepada stakeholders, dengan tetap jaga integritas dan profesiaonal, untuk peradilan bermartabat. aamiin




«