Kamis, 23 April 2026
Pengadilan Tinggi Bengkulu telah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi percepatan penyelesaian perkara perdata dengan tema eksekusi.
Acara dimulai dengan sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Polda Bengkulu, Polresta Bengkulu, Kanwil ATR/BPN dan Kantor BPN Kota Bengkulu.
« Next: Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Kontruksi dan Konsultan Pengawasan Pembangunan/Renovasi Gedung Pengadilan Tinggi Bengkulu TA 2026 »« Previous: Himbauan untuk Mengikuti Program Ph.D di Southwest University of Political Science and Law (SWUPL) Tahun 2026
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...



