Selasa, 29 Juli 2025
Pengadilan Tinggi Bengkulu telah mengadakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Perkara Perdata yang dipimpin langsung oleh YM Bapak Drs. Arifin, S.H., M.Hum. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan mendorong percepatan penyelesaian perkara perdata di lingkungan peradilan umum, Khususnya yang tercakup pada Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu
Pengenalan materi dan diskusi berjalan dengan sangat antusias berkat pembawaan suasana yang apik dari Bapak H. Sumedi, S.H., M.H. sebagai moderator disambut dengan informasi berbobot yang disampaikan oleh para narasumber, dalam hal ini yaitu Bapak Dr. Bambang Ekaputra, S.H., M.H. dan Bapak Arman Surya Putra, S.H., M.H.
Harapannya melalui pertemuan yang juga dihadiri oleh Perwakilan Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Perwakilan BPN, Perwakilan PT POS, dan Perwakilan Kapolda Provinsi Bengkulu ini dapat meningkatkan sinergitas antar stakeholder yang berkontribusi terhadap hukum di Provinsi Bengkulu, terutama dalam Hal Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata
« Next: RAPAT DINAS BULAN JULI TAHUN 2025 »« Previous: Pembinaan Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu ke Pengadilan Negeri Argamakmur
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...





