

Kamis, 17 Juli 2025
Pengadilan Tinggi Bengkulu Bersama satuan kerja di wilayah hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Aset dan Keuangan Ditjen Badan Peradilan Umum yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu selaku Koordinator Wilayah 03.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data laporan keuangan dan barang milik negara (BMN), serta meningkatkan akuntabilitas an transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan peradilan umum.
Bersama kita wujudkan pengelolaan asset dan keuangan yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan!
« Next: Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap ke XXIII Tahun 2025 »
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ketua Ma Ingatkan Hakim Bahwa Menulis Adalah Sebuah Keharusan
Sekretaris Ma Melantik Pejabat Eselon Ii Di Lingkungan Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung Luncurkan Casebook Jilid 2
Kuliah Umum Di Unpar Bandung, Ketua Ma Sampaikan Sinergi Pihak Kampus Dan Lembaga Peradilan Perlu Dibangun
Hut Ikahi Ke 69, Ketua Ma Tegaskan Peran Ikahi Dalam Mengawal Kemandirian Peradilan
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Eis Periode Bulan Maret Tahun 2022
Pemantauan Pembaruan Aplikasi Sipp Tingkat Pertama Versi 4.2.0
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H
Pemantauan Penginputan Data Dukung Keuangan Perkara Pada Aplikasi E-bima
Evaluasi Kinerja Dan Anggaran Triwulan I Tahun 2022 Pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H
Evaluasi Kinerja Dan Anggaran Triwulan I Tahun 2022 Pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
Plt. Dirjen Badilum Membuka Bimbingan Teknis Dan Simulasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai
Plt. Dirjen Badilum Menghadiri Workshop Dan Evaluasi Pmpzi Oleh Badan Pengawasan Mari
Silaturahmi Nasional Ikahi Dalam Rangka Peringatan Hut Ke-69 Ikahi Tahun 2022