Pada hari Rabu 28 maret 2017 Pengadilan Tinggi Bengkulu, menggelar sidang putusan banding kasus Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti dan Lily Martiani MAddari yang digelar secara terbuka untuk umum pukul 09.30WIB di Ruang Wirjono Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Dalam putusannya Majelis hakim yang terdiri dari Adi Dachrowi, SH,MH, Ratna Mintarsih, SH.MH. dan Sudirman Sitepu, SH,MH. Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Kelas IA Bengkulu NO 45/Pid.sus-TPK/2017/PN Bgl dengan Pidana Penjara selama 9 (Sembilan) tahun jika tidak dapat membayar denda maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan dan Denda sejumlah RP. 400.000.000 serta pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan public selama 5 (lima) Tahun .
« Next: Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II.a) Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri Tahun 2018 »« Previous: Perpanjangan Waktu Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap X Tahun 2018
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Raih Gelar Guru Besar, Ketua Ma Ungkap Yanto Adalah Hakim Multitalenta
Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Ma Tahun 2024
Anggota Dewan Komisioner Ojk Ucap Sumpah Jabatan Di Hadapan Ketua Ma
Sekretaris Mahkamah Agung Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Hadiri Munas Dharmayukti Karini, Ketua Ma Mengajak Peran Perempuan Sebagai Istri Dalam Upaya Pencegahan Prilaku Korupsi
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Undangan Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 Di Lingkungan Peradilan Umum
Ditjen Badilum Seleksi Calon Panitera Pengadilan Negeri Klas Ia Dan Ia Khusus Lewat Uji Kelayakan Dan Kepatutan
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menyapa Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Dan Pengadilan Negeri Di Bawahnya Secara Online
Pengumuman Hasil Uji Kelayakan Dan Kepatutan Panitera Pn Iak Dan Pn Ia Tahun 2025
Pendaftaran Peserta Konferensi International Association Of Women Judges (iawj) 2025 Secara Mandiri
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Tingkatkan Pelayanan, Ditjen Badilum Gelar Rekonsiliasi Data Tenaga Teknis Peradilan Umum
Ditjen Badilum Seleksi Calon Panitera Pengadilan Negeri Klas Ia Dan Ia Khusus Lewat Uji Kelayakan Dan Kepatutan
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menyapa Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Dan Pengadilan Negeri Di Bawahnya Secara Online
Dirjen Badilum Berikan Pengarahan Bagi Para Asn Yang Baru Bertugas Dan Calon Pppk Di Ditjen Badilum
Ditjen Badilum, Pengadilan Tinggi Jayapura Dan Pemerintah Kabupaten Mimika Lakukan Pembahasan Awal Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (phi) Di Pengadilan Negeri Timika