

Kamis (13/06/2024), Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Bapak Dr. Humuntal Pane, S.H., M.H, mengambil Sumpah 33 (tiga puluh tiga) orang Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bertempat di Ruang Soebekti Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Bertindak sebagai saksi penyumpahan Ibu Rosmina, S.H., M.H. dan Ibu Nurul Hidayah, S.H., M.H. Pengambilan sumpah para advokat ini adalah implementasi dari Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI No. 3 Tahun 2021.
Acara pengambilan Sumpah Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu ditutup dengan do’a yang di ikuti dengan khidmat oleh seluruh tamu undangan.
« Next: KUNJUNGAN SILATURAHMI BAZNAS PROVINSI BENGKULU »« Previous: Pelantikan Pejabat Fungsional Pranata Keuangan APBN Penyelia Pengadilan Tinggi Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ketua Ma Ingatkan Hakim Bahwa Menulis Adalah Sebuah Keharusan
Sekretaris Ma Melantik Pejabat Eselon Ii Di Lingkungan Mahkamah Agung
Ketua Mahkamah Agung Luncurkan Casebook Jilid 2
Kuliah Umum Di Unpar Bandung, Ketua Ma Sampaikan Sinergi Pihak Kampus Dan Lembaga Peradilan Perlu Dibangun
Hut Ikahi Ke 69, Ketua Ma Tegaskan Peran Ikahi Dalam Mengawal Kemandirian Peradilan
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Eis Periode Bulan Maret Tahun 2022
Pemantauan Pembaruan Aplikasi Sipp Tingkat Pertama Versi 4.2.0
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H
Pemantauan Penginputan Data Dukung Keuangan Perkara Pada Aplikasi E-bima
Evaluasi Kinerja Dan Anggaran Triwulan I Tahun 2022 Pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H
Evaluasi Kinerja Dan Anggaran Triwulan I Tahun 2022 Pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum
Plt. Dirjen Badilum Membuka Bimbingan Teknis Dan Simulasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai
Plt. Dirjen Badilum Menghadiri Workshop Dan Evaluasi Pmpzi Oleh Badan Pengawasan Mari
Silaturahmi Nasional Ikahi Dalam Rangka Peringatan Hut Ke-69 Ikahi Tahun 2022