Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2021 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dan Tingkat Banding dengan persyaratan sebagai berikut.
Untuk lebih Jelas, berikut suratnya :
« Next: Laporan Tahunan Mahkamah Agung »« Previous: SOSIALISASI PROGRAM JKK DAN JKM PEGAWAI NON ASN OLEH PT TASPEN
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Resmikan Inovasi Pt Dki Jakarta, Ketua Ma Ajak Aparatur Peradilan Kerja Ikhlas
Sambut Idul Fitri 1445 H, Dharmayukti Karini Mahkamah Agung Bagi Sembako Murah
Inilah 10 Pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah Berbasis Putusan Mahkamah Agung
Ketua Ma Lantik Dirjen Badilag Dan Dirjen Badimiltun Baru
Plt. Sekretaris Ma Melantik 17 Pejabat Struktural Dan 15 Pejabat Fungsional
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Peresmian Inovasi Dan Aplikasi Pengadilan Tinggi Dki Jakarta Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri
Hari Kedua Bimtek Keadilan Restoratif, Peserta Pelajari Keadilan Restoratif Mulai Penyidikan Hingga Proses Mediasi
Meriahkan Bulan Suci Ramadhan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Serahkan Paket Sembako
Pelajari Implementasi Sanksi Alternatif, Dirjen Badilum Hadiri Diskusi Dengan Ditjen Pemasyarakatan
Kenalkan Lebih Dalam Restorative Justice, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Bagi Hakim Di Wilayah Pengadilan Tinggi Kupang
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Hari Kedua Bimtek Keadilan Restoratif, Peserta Pelajari Keadilan Restoratif Mulai Penyidikan Hingga Proses Mediasi
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Peresmian Inovasi Dan Aplikasi Pengadilan Tinggi Dki Jakarta Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri
Kenalkan Lebih Dalam Restorative Justice, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Bagi Hakim Di Wilayah Pengadilan Tinggi Kupang
Pelajari Implementasi Sanksi Alternatif, Dirjen Badilum Hadiri Diskusi Dengan Ditjen Pemasyarakatan
Meriahkan Bulan Suci Ramadhan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Serahkan Paket Sembako