Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2019 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang merasa
terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dan Tingkat Banding dengan persyaratan
sebagai berikut :
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
- Berpendidikan Sarjana Hukum atau sarjana lain dan berpengalaman di bidang Hukum (antara lain : Hukum Keuangan dan Perbankan, Hukum Administrasi,
Hukum Pertanahan, Hukum Pasar Modal dan Hukum Pajak) sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun; - Berumur sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun pada saat pendaftaran;
- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia;
- Jujur, adil, cakap, dan memiliki integritas moral yang tinggi serta reputasi yang baik;
- Tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik;
- Melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ;
- Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi;
- Bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi;
- Izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;
- Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia.
Pendaftaran dilakukan dengan melampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut :
- Surat lamaran untuk menjadi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI;
- Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir asli oleh pejabat berwenang;
- Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;
- Surat keterangan bebas narkoba yang dilampiri hasil pemeriksaan laboratorium dari rumah sakit pemerintah;
- Surat Keterangan tidak pernah dihukum dari Pengadilan Negeri setempat;
- Surat Kelakuan Baik/SKCK dari Kepolisian;
- Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan anggota salah satu partai politik di atas kertas bermeterai Rp.6000,00;
- Surat pernyataan bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc di atas kertas bermeterai Rp. 6.000,00;
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di atas kertas bermeterai Rp.6.000,00;
- Surat izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;
- Surat pernyataan bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh
Panitia di atas kertas bermeterai Rp. 6.000,00; - Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 4 (empat) lembar;
- Fotokopi KTP;
- Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir;
- Daftar Riwayat Hidup lengkap/riwayat pekerjaan lengkap selama 15 (lima belas) tahun dibidang hukum;
- Bukti telah melaporkan harta kekayaan dapat diserahkan setelah lulus ujian tertulis / pada saat ujian lisan.
Catatan :
1. Peserta yang pernah mengikuti seleksi tahap sebelumnya tetap melengkapi semua persyaratan yang baru seperti tersebut di atas (huruf a s/d p).
2. Pendaftaran dilakukan secara online melalui http://adhoc.mahkamahagung.go.id mulai tanggal 15 Agustus s/d 16 September 2019
3. Peserta yang telah melakukan pendaftaran online diwajibkan untuk mengirimkan seluruh persyaratan administrasi yang dimasukkan dalam amplop
tertutup warna cokelat polos dan diserahkan kepada Panitia Daerah di Pengadilan Tinggi sesuai pendaftaran dengan mencantumkan Kode dan Nomor
Telepon/HP pada sudut kanan atas Surat Permohonan maupun pada Amplop Surat.
➢ Untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tingkat Pertama) : kode PN
➢ Untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tingkat Banding) : kode PT
berkas sudah diterima Panitia Daerah paling lambat tanggal 20 September 2019.
4. Pengumuman kelulusan administrasi dapat dilihat di Papan Pengumuman Pengadilan Tinggi yang bersangkutan dan pada website Mahkamah Agung
www.mahkamahagung.go.id, www.kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, www.bawas.mahkamahagung.go.id, www.badilum.info, www.badilag.net dan
www.ditjenmiltun.com setelah tanggal 7 Oktober 2019.
5. Seleksi tertulis, Profile Assessment dan Wawancara, tempat dan waktu penyelenggaraan akan ditentukan kemudian.
6. Dalam ujian seleksi tertulis diperkenankan untuk membuka buku (Open Book).
Berikut pengumuman lengkap dan lembar checklist nya :
« Next: Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Curup dan Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan »« Previous: Ketua PT Bengkulu menjadi Pembina Upacara 17 Agustus 2019
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Wakil Ketua Ma Bidang Non Yudisial Pimpin Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan
Ketua Mahkamah Agung Melepas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten
Ketua Ma Sampaikan Pidato Kunci Pada Dies Natalies Ke-60 Fakultas Hukum Universitas Jember
Pertemuan Council Of Asean Chief Justice Ke 11 Di Cebu, Filipina: Ketua Mahkamah Agung Filipina Alexander Gesmundo Terpilih Sebagai Ketua Cacj 2024-2025
Mahkamah Agung Ri Berpartisipasi Dalam Diskusi Global Tentang Perubahan Iklim
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Permintaan Data Inventarisasi Hakim Dan Aparatur Peradilan Penulis Buku Atau Yang Telah Menerbitkan Buku
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan
Pengiriman Paket Pengolah Data Untuk Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri Tahun Anggaran 2024
Permintaan Data Penanganan Perkara Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013
Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Haki/phi Di Lingkungan Peradilan Umum
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Menghadiri Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan
Sarasehan Interaktif Ditjen Badilum Hadirkan Dahlan Iskan Dan Ignasius Jonan Sebagai Pemateri
Ditjen Badilum Laksanakan Kegiatan Pembinaan Ketua Dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Di Wilayah Provinsi Jawa Timur
Ditjen Badilum Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemberian Penghargaan Atas Penilaian Ampuh Dan Peningkatan Kinerja
Ditjen Badilum Kenalkan Keadilan Restoratif Untuk Para Penegak Hukum Di Provinsi Jawa Barat