Selasa (21/12/2021) Pengadilan Tinggi Bengkulu melaksanakan Assesmen Internal semester II. Kegiatan ini dibuka dengan rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Bapak Dr. Moh Eka Kartika EM, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa assesmen internal dilakukan selama 6 bulan sekali yang diperiksa oleh assesor Hakim Tinggi Bengkulu dan untuk semester II akan dilaksanakan pada tanggal 21 s.d. 22 Desember 2021.
Beliau mengharapkan kerjasama antar bagian tetap terjaga, kedisiplinan selalu dijaga dan bila perlu ditingkatkan sebagai bagian dari kinerja kita sebagai ASN.
Kepada para assesor diharapkan untuk memeriksa sesuai checklist APM terbaru yang telah diberikan.
Selain Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Bapak Amin Sutikno, S.H., M.H. selaku Quality Management Representative (QMR) juga memberikan pengarahan. Beliau menyampaikan untuk melaksanakan uji petik 3 bulan terakhir saja dan jangan lupa untuk memperhatikan ruang arsip.
Dengan adanya assesmen internal ini diharapkan kinerja Pengadilan Tinggi Bengkulu akan meningkatkan lagi kedepannya.
« Next: Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Calon Advokat PPKHI di Wilayah Pengadilan Tinggi Bengkulu »« Previous: Purna Bhakti Bapak Sophar Sitorus, S.H. Sebagai Hakim Ad-Hoc Tipikor Pada Pengadilan Tinggi Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...