berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jl. Pembangunan No. 21, Padang Harapan, Bengkulu 38225 Indonesia

Electronic Court System of Mahkamah Agung RI

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Elektronik Surat Keterangan

Komunikasi Data Nasional

Sistem Informasi Kepegawaian

Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi Penelusuran Perkara / Case Tracking Sistem untuk Pengadilan Tinggi

Sistem Informasi Pengawasan

Survey Persepsi Anti Korupsi , Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Harian

Bimbingan Teknis Pelaksanaan E-Court, SIPP, SPPT-TI, dan Minutasi dan Pemberkasan Perkara Bagi Panitera dan Jurusita

Bimbingan Teknis Pelaksanaan E-Court, SIPP, SPPT-TI, dan Minutasi dan Pemberkasan Perkara Bagi Panitera dan Jurusita

Rabu (16/03/2022) – Jumat (18/03/2022) Bertempat di Hotel Mercure pada tanggal 16-18 Maret 2022, Pengadilan Tinggi Bengkulu menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan E-Court, SIPP, SPPT-TI, dan Minutasi dan Pemberkasan Perkara Bagi Panitera dan Jurusita Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu. Bimbingan Teknis ini diikuti oleh 46 orang peserta yang terdiri dari Panitera, Panitera Pengganti, dan Jurusita di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu.

Materi yang disampaikan pada Bimtek ini antara lain:
1. Materi SPPT-TI
2. E-Court, E-Litigasi, dan E-Court Banding serta Permasalahannya
3. Teknis dan Simulasi E-Court dan E-Litigasi
4. Tugas dan Fungsi Jurusita & Pemanggilan dan Pemberitahuan
5. Penyitaan dalam Perkara Perdata & Permasalahan Seputar Eksekusi
6. Tugas dan Fungsi Panitera dan Panitera Pengganti di Era Teknologi Informasi
7. PMinutasi dan Pemberkasa Perkara

Seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik dan diharapkan dengan terlaksananya Bimbingan Teknis ini seluruh Pengadilan di Pengadilan Tinggi Bengkulu dan Pengadilan Negeri se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu menjadi lebih baik dalam memahami tugas dan fungsinya serta lebih paham mengenai administrasi perkara.




«


NILAI IKMNILAI IPAK
ipak-triwulan-3-2023