21 September 2026 – Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu bersama dengan Para Hakim Tinggi Pengawas Daerah dan Tim Asesmen AMPUH mengadakan Rapat Komite Keputusan (KEKA) guna membahas tindak lanjut hasil pengawasan yang telah diberikan oleh Pengadilan Negeri yang diawasi.
Dalam rapat ini, dilakukan pengecekan kembali poin-poin yang menjadi dasar penilaian AMPUH PN terkait untuk kemudian didapatkan pembaharuan penilaian yang menjadi output KEKA PT Bengkulu ini. Selanjutnya, hasil KEKA PT akan melalui proses KEKA oleh Badilum untuk didapatkan nilai akhir bagi Pengadilan Negeri yang menjadi Objek Pengawasan tersebut.
« Next: PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI & INFORMASI UJIAN TERTULIS CALON HAKIM AD HOC TAHAP XXIV TAHUN 2026 »« Previous: Pembinaan Daerah Oleh Hakim Agung Pengawas Dan Pembina Daerah Pada Tiga Lingkungan Peradilan Di Provinsi Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...



