Tahun 2017, ketika saya menjabat KPN Martapura, ada jargon, yang menurut saya agak memerlukan pemikiran.
“Sayangi kantormu ini, memang dia ngga bisa bikin kamu kaya raya, tapi setidaknya dapat mencukupi kebutuhan hidup keluargamu. Saya menghela nafas lumayan dalam.”
Jargon, kalimat ini terkesan sederhana, apa adanya, tapi bagi saya tidak. Kalimat tersebut bermakna dalam sekali. Setidaknya kita sebagai warga MA, siap melayani masyarakat dengan pelayanan prima tanpa upah, pelayanan ini ikhlas dan tulus demi pengabdian kepada ibu Pertiwi.
Tak perlu kita memperkaya diri, karena memang tidak bisa kayaraya dengan gajih yang seperti ini, kalau ingin kayaraya ….ya jangan jadi pegawai MA, jadi pengusaha saja. Apalagi memperkaya diri dengan menjual, maaf, putusan. Salah-salah bisa diborgol KPK. Dengan kerja yang tulus, profesional dan berintegritas, membuat hati terasa sejuk dan tenang, menjaga Marwah dan nama baik MA, hidup ini menjadi indah dan nyaman, tanpa was2 sedikitpun, biar ada 10 KPK pun saya tidak peduli, terserah, yang ku mau dan kutahu saya harus berkerja dengan baik dan benar, meskipun tidak ada pimpinan sekalipun. Karena saya sudah ngomong berkali-kali, kita kerja bukan untuk atasan, lebih tinggi dari itu, kita bekerja adalah sebuah pengabdian yang tulus kepada lembaga ini, kepada Ibu Pertiwi dan yang paling tinggi pengabdian kepada Tuhan YME.
Sekali lagi, kantor ini, tidak mungkin bisa membikin kita kaya raya, tapi saya yakin mampu mencukupi keperluan standar hidup keluarga kita.
Sumedi, pemerhati sosial, bekerja di PT Bengkulu.
« Next: PEMBINAAN KETUA PENGADILAN TINGGI BENGKULU KE PENGADILAN NEGERI MUKOMUKO »« Previous: SOSIALISASI PERMA No. 01 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERKARA LINGKUNGAN HIDUP
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ucap Sumpah Jabatan Di Hadapan Presiden, Suharto Resmi Menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-yudisial
Kunjungan Kerja Delegasi Mahkamah Agung Ri Mempelajari Mekanisme Pencegahan Dan Penanganan Konflik Kepentingan Dalam Sistem Peradilan Amerika Serikat
Pengukuhan Profesor Kehormatan Hakim Agung Hamdi
Ketua Mahkamah Agung Melepas Amran Suadi, Ketua Kamar Agama Yang Humoris Dan Suka Menulis Syair Lagu
Kunjungan Kerja Komisi Iii Dpr Ri Ke Bali
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Ditjen Badilum Adakan Diseminasi Penegak Hukum Dalam Penyelesaian Perkara Untuk Wilayah Provinsi Lampung
Ditjen Badilum Akan Terus Tingatkan Layanan Administrasi Kepegawaian Untuk Kepaniteraan Peradilan Umum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Kunjungi Pn Serang, Pn Rangkasbitung Dan Pn Pandeglang
Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2023
Tingkatkan Kebersamaan Dan Semangat Kerja Sama, Ditjen Badilum Adakan Character Building Untuk Pegawai
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Ditjen Badilum Adakan Diseminasi Penegak Hukum Dalam Penyelesaian Perkara Untuk Wilayah Provinsi Lampung
Ditjen Badilum Akan Terus Tingatkan Layanan Administrasi Kepegawaian Untuk Kepaniteraan Peradilan Umum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Kunjungi Pn Serang, Pn Rangkasbitung Dan Pn Pandeglang
Tingkatkan Kebersamaan Dan Semangat Kerja Sama, Ditjen Badilum Adakan Character Building Untuk Pegawai
Ditjen Badilum Lakukan Evaluasi Terhadap Capaian Dan Kegiatan Selama Triwulan I Tahun 2024