berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jalan Sungai Rupat No. 2 RT 38 RW 07 Kel. Pagar Dewa, Kec. Selebar, Bengkulu 38211

SOSIALISASI PERMA No. 01 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERKARA LINGKUNGAN HIDUP

SOSIALISASI PERMA No. 01 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERKARA LINGKUNGAN HIDUP

Senin (13/05/2024) Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Seluruh Jajaran Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti mengikuti kegiatan zoom Sosialisasi Perma No. 01 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup.

Kegiatan dilaksanakan di ruang Command Center.

Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi yang didukung oleh Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL) ini berlangsung di Hotel Holiday Inn and Suites, Jakarta selama 2 hari dari tanggal 13 sampai 14 Mei 2024.

Peserta sosialisasi merupakan pejabat di lingkungan Mahkamah Agung untuk wilayah Indonesia bagian barat, dalam hal ini Ketua Pengadilan, Hakim Panitera, Panitera Pengganti dan Panitera Muda Tingkat Pertama maupun Banding dari Peradilan Umum dan Peradilan TUN. Kegiatan sosialisasi juga diikuti secara daring oleh hakim lingkungan dan panitera melalui media zoom meeting dari satuan kerja masing-masing.

Secara keseluruhan, ada tujuh materi yang disosialisasikan selama dua hari, mulai dari materi terkait ketentuan umum dan penomoran perkara lingkungan hidup hingga materi terkait eksekusi putusan perdata lingkungan hidup, titik singgung dan ketentuan peralihan.




«