


Selasa, (4/3/2025) Bertempat di Ruang Soebekti Pengadilan Tinggi Bengkulu. Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Bapak Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H, sebagai ketua majelis yang beranggotakan Bapak Dr. Bambang Ekaputra, S.H., M.H dan Bapak Zainuri, S.H beserta Panitera Bapak Drs. Asmar Josen, S.H., M.H. Mengambil sumpah calon advokat dari kongres Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) dan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN).
« Next: Bergembira menyambut Ramadhan »« Previous: Sosialisasi Advokat Profesional dan E-Court Kepada Anggota Organisasi Advokat PPKHI dan IKADIN
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Ketua Mahkamah Agung Melepas Ketua Mahkamah Syariyah Aceh Rafi Uddin
Pelaksanaan Sembako Murah Dharmayukti Karini Mahkamah Agung Ri Dan Ikahi
Sekretaris Mahkamah Agung Lantik Hakim Tinggi Pengawas
Bahas Kondisi Hakim, Sekretaris Ma Dan Dirjen Badilum Hadiri Rdp Dengan Komisi Iii
Wakil Ketua Ma Bidang Non Yudisial Resmikan Deklarasi Pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (smap)
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Pembentukan Pengadilan Baru Dengan Sekretariat Negara, Dja Kemenkeu Dan Kemenpan Rb
Undangan Rapat Koordinasi
Dorong Upaya Pemulihan Dalam Mengadili, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Keadilan Restoratif Secara Daring
Ramadhan Sebagai Sarana Tingkatkan Kinerja Dan Integritas, Uah Beri Tausyiah Bagi Keluarga Besar Ditjen Badilum
Sekretaris Mahkamah Agung Ri Dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi Iii Dpr Ri
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Pembentukan Pengadilan Baru Dengan Sekretariat Negara, Dja Kemenkeu Dan Kemenpan Rb
Dorong Upaya Pemulihan Dalam Mengadili, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Keadilan Restoratif Secara Daring
Ramadhan Sebagai Sarana Tingkatkan Kinerja Dan Integritas, Uah Beri Tausyiah Bagi Keluarga Besar Ditjen Badilum
Sekretaris Mahkamah Agung Ri Dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi Iii Dpr Ri
Dorong Adaptasi Sistem Peradilan Umum, Ditjen Badilum Bahas Implikasi Kuhp Baru