Rabu (13/10/2021) – Jumat (15/10/2021) Bertempat di Hotel Mercure pada tanggal 13-15 Juni 2021, Pengadilan Tinggi Bengkulu menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan e-Court, SIPP, SPPT-TI, dan Keuangan Perkara Bagi Panitera dan Jurusita Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu. Bimbingan Teknis ini diikuti oleh 36 orang peserta yang terdiri dari para Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, dan Petugas e-Court di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu.
Pemateri pada Bimtek ini meliputi Bapak Amin Sutikno, S.H., M.H., Bapak Wiwik Suhartono, S.H., M.H., Bapak Marulak Purba, S.H., M.H., Bapak Effendi Muchtar, S.H., M.H., Bapak Dr. H. Sunarso, S.H., M.H., dan Zeno Dani Kuncoro, S.T.
Materi yang disampaikan pada Bimtek ini antara lain:
1. Anonimasi Putusan dan Restorative Justice
2. e-Court/e-Litigasi dan e-Court Banding
3. Teknis dan Simulasi e-Court Banding
4. Tugas dan Fungsi Jurusita; Pemanggilan dan Pemberitahuan serta permasalahannya
5. Penyitaan dalam perkara perdata; Permasalahan diseputar Eksekusi
6. Tugas dan Fungsi Panitera dan Panitera Pengganti di Era Teknologi Informasi
7. Konsinyasi
Seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik dan diharapkan dengan terlaksananya Bimbingan Teknis ini kompetensi dan pemahaman tentang bidang kepaniteraan dan persidangan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Bengkulu dapat meningkat serta dapat menunjang dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas.
« Next: Pengawasan dan Assessment Surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Negeri Curup »« Previous: Rapat Koordinasi Permasalahan Teknis dan Administrasi Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
- tidak dapat menampilkan berita ...