berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jl. Pembangunan No. 21, Padang Harapan, Bengkulu 38225 Indonesia

Electronic Court System of Mahkamah Agung RI

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Elektronik Surat Keterangan

Komunikasi Data Nasional

Sistem Informasi Kepegawaian

Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi Penelusuran Perkara / Case Tracking Sistem untuk Pengadilan Tinggi

Sistem Informasi Pengawasan

Survey Persepsi Anti Korupsi , Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Harian

Bimbingan Teknis Pelaksanaan e-Court, SIPP, SPPT-TI, dan Keuangan Perkara Bagi Panitera dan Jurusita di Pengadilan Tinggi Bengkulu dan Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu

Bimbingan Teknis Pelaksanaan e-Court, SIPP, SPPT-TI, dan Keuangan Perkara Bagi Panitera dan Jurusita di Pengadilan Tinggi Bengkulu dan Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu

53562

Rabu (13/10/2021) – Jumat (15/10/2021) Bertempat di Hotel Mercure pada tanggal 13-15 Juni 2021, Pengadilan Tinggi Bengkulu menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelaksanaan e-Court, SIPP, SPPT-TI, dan Keuangan Perkara Bagi Panitera dan Jurusita Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu. Bimbingan Teknis ini diikuti oleh 36 orang peserta yang terdiri dari para Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, dan Petugas e-Court di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Bengkulu.

Pemateri pada Bimtek ini meliputi Bapak Amin Sutikno, S.H., M.H., Bapak Wiwik Suhartono, S.H., M.H., Bapak Marulak Purba, S.H., M.H., Bapak Effendi Muchtar, S.H., M.H., Bapak Dr. H. Sunarso, S.H., M.H., dan Zeno Dani Kuncoro, S.T.

Materi yang disampaikan pada Bimtek ini antara lain:
1. Anonimasi Putusan dan Restorative Justice
2. e-Court/e-Litigasi dan e-Court Banding
3. Teknis dan Simulasi e-Court Banding
4. Tugas dan Fungsi Jurusita; Pemanggilan dan Pemberitahuan serta permasalahannya
5. Penyitaan dalam perkara perdata; Permasalahan diseputar Eksekusi
6. Tugas dan Fungsi Panitera dan Panitera Pengganti di Era Teknologi Informasi
7. Konsinyasi

Seluruh rangkaian acara berjalan dengan baik dan diharapkan dengan terlaksananya Bimbingan Teknis ini kompetensi dan pemahaman tentang bidang kepaniteraan dan persidangan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Bengkulu dapat meningkat serta dapat menunjang dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas.




«


NILAI IKMNILAI IPAK
ipak-triwulan-3-2023