berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jalan Sungai Rupat No. 2 RT 38 RW 07 Kel. Pagar Dewa, Kec. Selebar, Bengkulu 38211

Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Ke Pengadilan Negeri Manna

Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Ke Pengadilan Negeri Manna
KPT Bengkulu disambut begitu baiknya di PN Manna
KPT Bengkulu disambut begitu baiknya di PN Manna
Berbagai foto kegiatan yang menarik perhatian KPT Bengkulu
Berbagai foto kegiatan yang menarik perhatian KPT Bengkulu
Ketua Dharmayukti Karini di ruang PTSP PN Manna
Ketua Dharmayukti Karini di ruang PTSP PN Manna

Jumat, 16 Oktober 2026

MANNA – Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr. Djaniko M.H. Girsang, S.H., M.Hum., memberikan pembinaan kepada para hakim dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Kamis (16/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman mengenai etika profesi, tanggung jawab jabatan, serta pentingnya membangun lingkungan peradilan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan.

Dalam pembinaan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu menyoroti pentingnya menjadikan peraturan sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas. Sejumlah ketentuan kembali diingatkan, yakni PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung, serta PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System/WBS).

Penerapan aturan tersebut perlu didukung oleh kesadaran setiap individu untuk menjaga perilaku dan menghindari tindakan yang bertentangan dengan kewajiban jabatan. Dalam lingkungan peradilan, profesionalisme tidak hanya tercermin dari kemampuan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga dari cara aparatur menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab, menjaga objektivitas, dan menghormati hak setiap pihak yang berhadapan dengan hukum.

KPT juga mengingatkan agar seluruh warga Pengadilan Negeri Manna senantiasa menjauhkan diri dari praktik suap, nepotisme, serta segala bentuk transaksi yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas pelaksanaan tugas. Tidak boleh ada perlakuan khusus yang didasarkan pada kedekatan pribadi maupun kepentingan tertentu. Setiap proses pelayanan harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip keadilan dan kesetaraan.

Selain itu, keterlibatan seluruh unsur dalam menjaga lingkungan kerja yang berintegritas menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Keteladanan pimpinan, pengawasan yang bertanggung jawab, serta kepatuhan aparatur terhadap kode etik perlu berjalan beriringan. Mekanisme pengaduan juga harus dipahami dan dimanfaatkan sesuai prosedur sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas serta mendorong perbaikan apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Pembinaan ini mengingatkan bahwa marwah lembaga peradilan tidak hanya ditentukan oleh aturan yang dimiliki, tetapi juga oleh konsistensi seluruh aparaturnya dalam menerapkan aturan tersebut. Setiap sikap dan tindakan, sekecil apa pun, turut membentuk persepsi masyarakat terhadap integritas dan kredibilitas pengadilan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Bengkulu terus mendorong terwujudnya lingkungan peradilan yang menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan tanggung jawab. Diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Manna dapat menerapkan nilai-nilai tersebut secara konsisten dalam pelaksanaan tugas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan senantiasa terjaga dan cita-cita mewujudkan badan peradilan yang agung dapat terus diwujudkan.




«