Selasa (28/12/2021) Pengadilan Tinggi Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Sidang Terbuka untuk Pengambilan Sumpah Calon Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia di Wilayah Pengadilan Tinggi Bengkulu. Acara ini diselenggarakan berdasarkan pasal 4 Ayat (1) UU Advokat yang berbunyi “Sebelum menjalankan profesinya, Advokat wajib bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya”.
Advokat yang diambil sumpahnya berjumlah 16 orang, dengan saksi Hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu berjumlah 2 orang, yaitu Dedy Hermawan, S.H., M.H. dan Yosdi, S.H.
Acara dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr. Moh Eka Kartika EM, S.H., M.Hum. dan dihadiri tamu undangan yang penting.
Selamat kepada para advokat yang telah diambil sumpahnya, semoga bisa membantu masyarakat memberikan bantuan hukum yang diperlukan.
« Next: Rapat Tinjauan Manajemen Semester 2 Tahun 2021 Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Bengkulu »« Previous: Pengadilan Tinggi Bengkulu Melakukan Fogging Sebagai Upaya Pencegahan Penyakit Demam Berdarah
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Resmikan Inovasi Pt Dki Jakarta, Ketua Ma Ajak Aparatur Peradilan Kerja Ikhlas
Sambut Idul Fitri 1445 H, Dharmayukti Karini Mahkamah Agung Bagi Sembako Murah
Inilah 10 Pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah Berbasis Putusan Mahkamah Agung
Ketua Ma Lantik Dirjen Badilag Dan Dirjen Badimiltun Baru
Plt. Sekretaris Ma Melantik 17 Pejabat Struktural Dan 15 Pejabat Fungsional
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Peresmian Inovasi Dan Aplikasi Pengadilan Tinggi Dki Jakarta Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri
Hari Kedua Bimtek Keadilan Restoratif, Peserta Pelajari Keadilan Restoratif Mulai Penyidikan Hingga Proses Mediasi
Meriahkan Bulan Suci Ramadhan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Serahkan Paket Sembako
Pelajari Implementasi Sanksi Alternatif, Dirjen Badilum Hadiri Diskusi Dengan Ditjen Pemasyarakatan
Kenalkan Lebih Dalam Restorative Justice, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Bagi Hakim Di Wilayah Pengadilan Tinggi Kupang
Indeks Informasi Badan Peradilan Umum
Hari Kedua Bimtek Keadilan Restoratif, Peserta Pelajari Keadilan Restoratif Mulai Penyidikan Hingga Proses Mediasi
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Peresmian Inovasi Dan Aplikasi Pengadilan Tinggi Dki Jakarta Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri
Kenalkan Lebih Dalam Restorative Justice, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Bagi Hakim Di Wilayah Pengadilan Tinggi Kupang
Pelajari Implementasi Sanksi Alternatif, Dirjen Badilum Hadiri Diskusi Dengan Ditjen Pemasyarakatan
Meriahkan Bulan Suci Ramadhan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Serahkan Paket Sembako