berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Tinggi Bengkulu

Jalan Sungai Rupat No. 2 RT 38 RW 07 Kel. Pagar Dewa, Kec. Selebar, Bengkulu 38211

Pembacaan Putusan Perkara Banding Nomor 77/PID.SUS/2024/PTBGL. (Selasa, 14 Mei 2024)

Pembacaan Putusan Perkara Banding Nomor 77/PID.SUS/2024/PTBGL. (Selasa, 14 Mei 2024)

Pengadilan Tinggi Bengkulu pada hari Selasa (14/5/2024) membacakan Putusan Perkara Banding Nomor 77/PID.SUS/2024/PTBGL. Dengan amar sebagai berikut.

M E N G A D I L I:

  1. Menerima permintaan Banding dari Penuntut Umum;
  2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Curup Nomor 9/Pid.Sus/2024/PN Crp, tanggal 19 Maret 2024 atas nama Terdakwa ANDI WIJAYA Als ANDI Bin MUSLIM yang dimintakan banding tersebut;
  3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);




«