Pengadilan Tinggi Bengkulu pada hari Selasa (14/5/2024) membacakan Putusan Perkara Banding Nomor 8/PDT/2024/PTBGL. Dengan amar sebagai berikut.
M E N G A D I L I:
. Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula
. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Mukomuko Nomor 6/Pdt.G/2023/
PN Mkm tanggal 5 Maret 2024 dengan perbaikan mengenai ganti rugi, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:
DALAM PROVISI ;
Menyatakan gugatan provisi Penggugat tidak dapat diterima ;
DALAM EKSEPSI ;
Menolak Eksepsi Para Tergugat ;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum kepada Penggugat sebagai berikut ; Para Tergugat menghalang-halangi proses panen buah sawit milik Penggugat diatas lahan Hak Guna Usaha Nomor 125 milik Penggugat ;
Para Tergugat mengambil dengan tanpa hak buah sawit hasil panen milik Penggugat dilahan Hak Guna Usaha Nomor 125 milik Penggugat ;
Tergugat I dan Tergugat III menghalang halangi kegiatan usaha Penggugat diatas lahan Hak Guna Usaha Nomor 125 milik Penggugat dengan menggunakan nama kelompok tani milik pihak lain ; - Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sejumlah Rp3.000.000.000,00 (tiga milyard rupiah) secara tanggung renteng masing-masing Rp.1.000.000.000.- (satu milyard rupiah) ;
- Menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
« Next: Pembacaan Putusan Perkara Banding Nomor 5/PID.SUS-TPK/2024/PTBGL. (Selasa, 14 Mei 2024) »« Previous: Pembacaan Putusan Perkara Banding Nomor 81/PID/2024/PTBGL. (Selasa, 14 Mei 2024)
Indeks Berita Mahkamah Agung Republik Indonesia
Siapkan Implementasi Kuhp Dan Kuhap Baru, Wakil Ketua Ma Buka Finalisasi Templat Dan Alur Perkara Pidana
Wkma Bidang Yudisial: Hakim Harus Adaptif Hadapi Kompleksitas Perkara Persaingan Usaha
Jalankan Instruksi Ketua Ma, Kepala Bua Tinjau Kelayakan Gedung Pn Jakarta Utara
Dorong Harmonisasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu, Ketua Ma Teken Skb Lintas Lembaga Mahkumjakpolimipas
Ketua Mahkamah Agung Ri Sambut Kunjungan Kehormatan Kapolri
Indeks Pengumuman Mahkamah Agung Republik Indonesia
Perubahan Atas Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1085/sek/sk.pl1.2/viii/2024
Undangan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Media Massa Dan Media Sosial
Perpanjangan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel Di Wilayah Terdampak Asap Kebakaran Hutan
Pengisian Jabatan Kesekretariatan Pada Satuan Kerja Baru Pengadilan Tingkat Pertama Tahun Anggaran 2026
Pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik (e-exam) Tahun Anggaran 2026 Gelombang Ii
Indeks Pengumuman Badan Peradilan Umum
Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Perkara Bidang Pertanahan Wilayah Indonesia Tengah
Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Perkara Bidang Pertanahan Wilayah Indonesia Timur
Pemanggilan Peserta Pengganti Profile Assessment Fit And Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ib 2026
Pemanggilan Peserta Profile Asesment Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ib T.a. 2026 Tahap Ii
Imbauan Mengikuti Acara Kegiatan Pembahasan Finalisasi Template Penetapan, Berita Acara, Dan Putusan Pidana
